SURABAYA|BIDIK – Tukang Kebun Sekolah Dasar (SD) di kawasan Kenjeran Surabaya bernama Agus Tinus Joko Purnomo (33) warga Tambak Wedi Tengah berurusan dengan Polres Tanjung Perak Surabaya, karena melakukan perbuatan cabul terhadap siswi Sekolah Menengah Keatas (SMP) di gudang sekolah.
Agus mengatakan, bahwa kenal bunga sudah dua bulan lalu kemudian saya berpacaran.”Saya melakukan perbuatan cabul di dalam gedung sekolah hanya sekali saja karena suka sama suka,” Ucap Bapak satu anak itu.
Wakapolres Tanjung Perak Surabaya Kompol Arief Kristanto mengatakan, tersangka ketika itu melihat korban sendirian dan suasana sekolah pun terlihat sepi dan di waktu itulah korban mencabuli korban.
“Korban Bunga (bukan nama sebenarnya) di cabuli tersangka hingga hamil 7 bulan,” Kata Arief di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Senin (24/7/2017).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah baju seragam sekolah warna kuning, 1 buah rok mini warna hijau dengan motif kotak – kotak dan celana dalam warna pink
Kini perbuatan tersangka Agus diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.Riz







