BIDIK, | JEMBER. Kesigapan Satuan Narkoba Polres Jember patut di Apresiasi,dalam satu minggu 8 kasus Narkoba dapat di ungkap dan mengamankan 8 tersangka.Rabu,10/01/2018
Di hadapan awak media Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan” ya dalam waktu satu minggu di awal 2018 ini kita berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan delapan tersangka.10/01
“Dari 8 tersangka,2 tersangka kasus sabu-sabu dengan BB 1,25 gram sedang 6 tersanka lainya okerbaya dan destro dengan BB sebanyak 1509 butir”.
Sementara barang haram tersebut mengikut pengakuan pelaku di dapat dari malang dan di edarkan di wilayah Jember.
Untuk mengelabui petugas pelaku menyimpan barang haram tersebut di mainan anaknya saat ada pembeli di ambil dan dimasukkan ke kantong celananya.
Pelaku sabu-sabu akan di jerat dengan pasal 114 undang undang 35 tahun 2009 sedangkan obat keras berbahaya kita kenakan pasal 196 undang undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pelaku ini adalah pemain baru.(Monas)
Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...
Read moreDetails









