• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Jember Berhasil Tangkap Pencemaran Nama Baik NU dan GP Anshor

Rofik hardian by Rofik hardian
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL, JEMBER
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Jember Saat tangkap pelaku Pencemaran nama baik

Polres Jember Saat tangkap pelaku Pencemaran nama baik

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER l bidik.news – Polres Jember menangkap pelaku pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor dimana tersangka menggunakan 17 akun sosial media (sosmed) palsu.

“Yang kami akan amankan adalah tersangka HS (55) warga Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, Jember, “ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, senin (30/9/2024).

Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu memanfaatkan aku Facebook “Melly Itoe Angie” tersangka ini membuat dua postingan yang menyebut kalau orang NU bodoh dan anggota GP Ansor yang korupsi.”Dia (tersangka) membuat akun itu sejak 29 April 2020 dengan membuat postingan yang mengandung pencemaran nama baik, “jelas alumni akpol 2004 ini.

Dengan menggunakan ponsel Redmi Note 10s, kata Bayu,tersangka juga memposting sejumlah kata-kata yang mengandung pencemaran nama baik. Bayu lalu menjabarkan ada isi dari postingan tersebut :

1) Pada tanggal 25 Juni 2024 berisikan tulisan “Penasehat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya?, pantesan ada tokoh GP Ansor ada yang ketangkep karena korupsi” sambil menampilkan dibawah tulisan tersebut ada foto Hotman Paris diapit dengan dua wanita.

2) Pada tanggal 24 Juni 2024 berisikan tulisan “Hati2 dengan Kyai dan Gus yg masih punya ambisi jadi kepala daerah. Tokoh agama cocoknya sebagai wakil untuk kontrol dan filter kebijakan sambil menampilkan identitas dan foto Bupati Sidoarjo K.H.Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P.

Dari hasil penyidikan anggota, sambungnya,adapun postingan tersebut diketahui oleh beberapa saksi kunci yang bertempat di Kantor GP Ansor Jember yang mana telah mendapatkan reaksi 14 (empat belas) like dan 43 (empat puluh tiga) komentar,” Postingan itu ramai diperbincangkan (HS) kemukan mengarsipkan kedua postingan tersebut,” ujar Bayu.

Dampak dari ulah tersangka, kata dia, telah menimbulkan respon dari komunitas Nahdatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor yang tidak menerima atas isi dari postingan tersebut karena menimbulkan keresahan di masyarakat ” Dikhawatirkan akan berdampak pada permusuhan individu kelompok masyarakat tertentu dan selanjutnya mengadukan ke Polres Jember,” sambungnya.

Untuk menjerat tersangka, lanjutnya, penyidik sudah memeriksa 7 orang saksi yang menjadi alasan penyidik untukuntuk mengamankan tersangka.” Tersangka adalah pelaku utama dan kami amankan di rumahnya, “tuturnya.

Dari penyidikan awal terhadap tersangka, kata Bayu,tersangka ingin memberikan informasi kepada masyarakat umum (netizen facebook) jika kondisi NU tidak baik-baik saja karena NU melalui PBNU dimanfaatkan untuk kepentingan politik diantaranya terhadap orang-orang yang tergabung dalam organisasi NU, Ansor, Banser, Müslimat dan Fatayat.

“Selain itu, tersangka juga ingin memberikan informasi kepada masyarakat umum (netizen facebook) jika salah satu orang NU yang memiliki gelar “Gus” dan sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo ditetapkan sebagai Tersangka kasus korupsi oleh KPK dan berharap tidak terjadi di Kabupaten Jember. Sekarang ini penyidik melakukan pendalaman atas aksi tersangka,” katanya.

Untuk barang bukti yang diamankan, lebih lanjut kata Bayu, adalah 1 (satu) perangkat handphone merk Redmi Note 10s, 1 (satu) Nomor Seluler 082333021969, 1 (satu) akun Facebook atas nama “Melly Itoe Angie” yang mana terdapat 2 (dua) postingan yang telah diarsipkan dan 1 (satu) buah Flashdisk ukuran 8GB Merk Sandisk wama Merah Hitam.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,” tandasnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • IMG-20180424-WA0017
    Peredaran Narkoba Berhasil Di Ungkap Polres Jember
  • upal
    Dua Residivis Pengedar Uang Palsu Di Amankan Polres Jember
  • haram
    Dua Pengedar Barang Haram Diamankan Satnarkoba Polres Jember
  • IMG-20180507-WA0001
    Polres Jember - BKSDA Gagalkan Jual Beli Satwa Di Lindungi
  • IMG-20180524-WA0126
    Polres Jember , Amankan 578 Box Rokok Ilegal.
  • begal
    Polres Jember Lumpuhkan Komplotan Begal Sadis
Previous Post

SIG Gencarkan Inisiatif Dekarbonisasi Hasilkan Semen Hijau & Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan

Next Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Khofifah: Pancasila Merupakan Spirit dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Khofifah: Pancasila Merupakan Spirit dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Khofifah: Pancasila Merupakan Spirit dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.