GRESIK | BIDIK – Dalam kurung waktu 12 hari sejak tanggal 18 sanpai 29 September 2017, Polres Gresik berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan, mulai curanmor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan perjudian.
Dalam gelar ungkap perkara di Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito mengungkapkan, ada 54 kasus kejahatan dalam operasi sikat semeru 2017 dengan tersangka 55 orang, diantaranya, kasus curat 42 kasus dengan 42 tersangka, curas 2 kasus dengan 1 tersangka, curanmor 6 kasus dengan 6 tersangka, kasus penadah 2 kasus dengan 3 tersangka, dan kasus senjata tajam/senpi 2 kasus dengan 3 tersangka
“Alhamdulilah, kami berhasil mengungkap Kasus-kasus kriminalitas ini berkat kerjasama antara jajaran dan masyarakat. Kami juga berharap masyarakat senatiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing. Lebih-lebih menjelang pemilihan kepala desa serentak pada akhir Oktober mendatang,” tegas AKBP Boro Windu disela-sela gelar ungkap kasus jajaran polres Gresik, Rabu 4/10/2017.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang ikut menghadiri gelar perkara tersebut menyatakan bahwa Polres Gresik sangat sigap dalam menciptakan Kantibmas diwilayah Gresik. Dalam 12 hari sudah 55 kasus yang berhasil diungkap. (Him)









