BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Dalam rangka Ops Pekat dan mendukung “Operasi Patuh” Lantas di wilayah Genteng dan Rogojampi, Sat Sabhara Polres Banyuwangi melakukan Razia Multi Sasaran, Minggu (29/04).
Razia yang dimulai sekitar jam 00.30 Wib itu, mengerahkan satu pleton anggota dan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara.
“Dalam razia itu kita berhasil amankan puluhan miras dan warga tanpa identitas, serta sejumlah motor non standart,” ujar Kasat Sabhara, AKP. Basori Alwi.
Dijelaskannya, hasil razia itu diantaranya, di ruko Badriyah (56) yang beralamat di Lugontoh Rogojampi telah diamankan dan disita 10 Botol miras Bir Bintang karena tidak memiliki ijin jual.
Sementara, di jalan raya Genteng, tepatnya di Depan SPBU Genteng telah diamankan 3 unit sepeda motor non standart yang akan digunakan balap liar dari YP (16), dan IF (12), semuanya beralamat di Taman Sari Cluring.
Sedangkan dari hasil Razia ke Kafe Suka-suka Genteng, lanjut AKP. Basori, berhasil diamankan 40 orang, terdiri dari 27 wanita dan 13 pria, karena tidak memiliki KTP. Dan juga karena kafe tersebut melanggar waktu operasional, dimana sesuai peraturan maximal jam 23.00 wib harus sudah tutup, tapi saat dirazia sekitar jam setengah satu malam, kafe tersebut blm tutup.
“Semua barang bukti yaitu motor dan miras kita amankan, beserta puluhan warga tanpa identitas itu kita bawa ke Mapolres Banyuwangi untuk proses pembinaan,” tegas AKP. Basori.(nng)











