• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Ungkap Modus Baru Begal Motor, Cari Mangsa Lewat Akun Facebook

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya A Agus Rahmanto Menanyai Pelaku Begal Online

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya A Agus Rahmanto Menanyai Pelaku Begal Online

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Modus baru begal motor melalui akun media sosial diungkap Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka berkelompok beranggotakan tujuh orang. Namun petugas mengamankan tiga orang pelaku yakni GS (18), MR (19) YP dan DWR (17), sudah diamankan. Sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Modusnya, para pelaku ini membuat akun facebook, online shop menjual dagangan berupa pakaian dengan memakai nama akun Devina. Namun akun facebook, online shop ini ternyata palsu. Komplotan begal ini hanya mencari mangsa calon yang hendak dibegalnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP A Agus Rahmanto mengatakan, awalnya seorang laki-laki tertipu akun online shop palsu yang menjual jaket di kawasan Tanjung Perak Surabaya dengan mengaku seorang wanita.

Karena tertarik hendak membeli salah satu dagangan yakni jaket, korban pun hendak melakukan pembelian. Sampai akhirnya korban dan akun Facebook yang mengaku bernama Devina ini mengajak bertemu dengan korban di suatu tempat.

“Setelah ditentukan lokasi pertemuan, pelaku langsung merampas motor korban,” Ujar A Agus Rahmanto di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Selasa (19/11).

Perwira melati dua dipundaknya itu menambahkan, korban kemudian melaporkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kejadian apa yang telah dialaminya.

Sampai akhirnya saat dilakukan penyelidikan, petugas mengenali ciri-ciri pelaku yang diceritakan korban.

“Dari kejelian penyidik, pelaku berhasil dibekuk bersama 2 rekan lainnya. Sedangkan salah satu rekan yang lainnya masih berumur 17 tahun, diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan,” Ujar Agus.

Usai dilakukan penangkapan, pelaku ternyata mengakui bahwasanya akun Facebook bernama Devina ini adalah akun palsu. Melalui Akun tersebut pelaku mencoba untuk menggaet korban agar mau mengikuti instruksi pelaku untuk jual beli.

“Jadi ini adalah kasus yang sangat rencana dengan matang. Para pelaku membentuk pikiran para korban bahwasanya mereka adalah korban begal. Padahal mereka dijebak untuk dirampok atau dibegal,” Paparnya.

Menurut Agus, pelaku merupakan residivis kejahatan yang sama saat dirinya masih anak anak. Sehingga saat proses hukum kasus pertama pelaku, pelaku pun hanya diberikan diversi saja.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor, senjata tajam, Ponsel pintar yang dipakai pelaku. (Rizky)

Related Posts:

  • IMG-20180627-WA0003
    Polres Tanjung Perak Berhasil mengungkap Kasus…
  • Gila .Ibu Satu Anak Dibooking Bawa Anak Balitanya
  • istri
    Cinta Tak direstui, Pria ini Unggah Foto Mantan…
  • Lecehkan Himbauan Kyai, Pemilik Akun Facebook…
  • IMG-20190626-WA0009
    Akun Face Book Di Hack Anggota Dewan Ini Lapor Polisi
  • IMG-20190129-WA0039
    Polisi Selidiki Pemilik Akun Palsu Mengatasnamakan…
Tags: begal dengan facebookfacebookjual jaket lewat facebook
Previous Post

Gresik Raih Penghargaan Kesehatan Swasti Saba Wistara 2019

Next Post

OJK dan TPAKD Jatim Dorong Akses Keuangan Pembudidaya Ikan Patin

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
OJK dan TPAKD Jatim Dorong Akses Keuangan Pembudidaya Ikan Patin

OJK dan TPAKD Jatim Dorong Akses Keuangan Pembudidaya Ikan Patin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.