BIDIK NEWS | KOTA BATU – –Wakil Walikota ( Wawali) Batu, Punjul Santoso mendatangi Polres Batu melaporkan akun facebook yang mengatas namakan dirinya (29/1). Akun facebook yang palsu, nama Punjul menggunakan huruf ‘L’ ganda menjadi ‘Punjull’ Santoso. Oleh si pembuat, akun tersebut digunakan untuk meminta sejumlah bantuan dana kegiatan santunan anak yatim. Pelaku juga mengirimkan nomor rekening atas nama Revita Yolasari.
Atas peristiwa itu, petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Batu telah menerima dan menggali keterangan politisi PDI P itu. Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu, Iptu Momon Suwitopratomo menerangkan laporan tersebut nantinya akan dikaji untuk bahan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Pak Punjul merasa dirugikan nama baiknya. Pasal yang dikenakan pasal 35 dan 51 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 4-12 tahun penjara,”ujar Momon.
Sementara itu Punjul Santoso merunut kronologi awal diketahuinya akun facebook palsu itu. Munculnya akun facebook yang mengatasnamakan dirinya diketahui tepat pukul 13.00 WIB di ruang kerjanya (Selasa, 29/1). Secara beruntun teman-teman dekat Punjul menelepon ke nomor seluler miliknya untuk mengklarifikasi atas permintaan bantuan dana.
“Saya tahu kejadian berawal dari informasi staff DPC PDI P Batu yang mengklarifikasi ke hp saya, karena belum ada respon akhirnya menelepon ke telepon kantor . Menanyakan kebenaran permintaan bantuan dana. Kemudian adik saya juga tanya gitu, terus teman-teman saya,” papar Punjul.
Menurut Punjul, tanggal lahir yang tertera pada akun palsu itu tidak sama dengan tanggal lahir dirinya, 21 Juli. Sedangkan pada akun palsu, tanggal lahir ditulis 29 September. Agar tak merebak kemana-mana, ia meminta Dinas Kominfo Kota Batu memblokir akun palsu itu. Tak hanya itu, Dispendukcapil Kota Batu turut diminta menelusuri data kependudukan seluruh warga Kota Batu yang lahir pada tanggal 29 September. (Did)











