• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Polisi Musnakan Bom Pesawat Aktif, Sisa Perang Dunia di Malang

Irfan Bagus Prasetyo by Irfan Bagus Prasetyo
2 years ago
in MALANG
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Musnakan Bom Pesawat Aktif, Sisa Perang Dunia di Malang 1

MALANG I bidik.news – Tim Penjinak bom dari satuan Gegana Brimob, Polisi Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim), melakukan pemusnahan (disposal), sebuah bom jenis Aircraft aktif peninggalan zaman perang yang berada di Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, pada Senin yang lalu ( 17/7). Bom tersebut di ketemukan oleh warga pada aliran sungai Dusun Krajan, Desa Jabung.

Kasih Humas Polres Malang, ketika di temui membenarkan tentang adanya temuan Bom tersebut, pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan. Pengamanan ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal, ungkapnya Ipda Dicka Ermantara.

“Iya benar, Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim,” ucapnya pada Kamis (18/7/2024).

Beliau menambahkan bahwa pemusnahan bom tersebut dilakukan dengan cara disposal, yakni prosedur standar yang harus diterapkan pada pemusnahan bom. Proses ini dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum pemusnahan, telah dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.

“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai-beraian terhadap bom tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dirinya juga menambahkan, bom dengan angka tahun 1918 itu memiliki panjang 90 sentimeter, diameter 18 sentimeter, dan berat 45 kilogram. Benda berbahaya tersebut ditemukan oleh Slamet Munajat (43), warga Desa Pakis Kembar, Kecamatan Pakis, pada Minggu (14/7). Saat itu, Slamet sedang menyusuri aliran Sungai Dusun Krajan untuk mencari besi bekas.

Sekitar pukul 15.30 WIB, metal detector yang digunakan Slamet berbunyi, menandakan terdapat logam di dasar sungai yang dangkal. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah benda besar yang diduga sebagai bom.

Mengetahui benda tersebut berbahaya, Slamet segera melapor ke pihak kepolisian. Polsek Jabung yang menerima laporan langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimobda Polda Jatim.

“Segera melakukan pengamanan di lokasi untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan benda-benda peledak peninggalan perang. Selain itu, warga dilarang menyentuh, melempar, menekan, atau menggesek benda temuan tersebut karena dapat memicu ledakan.

“Jika warga menemukan benda mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan jangan dekati atau buka karena sangat berbahaya,” tutupnya.

Related Posts:

  • Polres Malang
    Polres Malang, Tingkatkan Penjagaan Jelang Pilkada 2024
  • WhatsApp Image 2024-07-30 at 16.37.36
    Polisi Amankan Curanmor dengan Barang Bukti Sepasang Kunci T
  • WhatsApp Image 2024-07-25 at 15.20.10
    Menjamin Kesehatan Masyarakat Desa Jabung Buka…
  • WhatsApp Image 2024-07-19 at 14.52.35
    Viral di Medsos, Polisi Kejar Pelaku Curanmor yang…
  • WhatsApp Image 2024-07-18 at 16.16.52
    Pemekaran Wilayah Malang Utara, Bakal Lepas dari…
  • WhatsApp Image 2024-08-01 at 15.27.26
    Dukung Kesehatan Lingkungan, Polres Malang Gelar Uji…
Previous Post

Road to EJIF: Tawarkan 24 Proyek Investasi Senilai Rp40 Triliun

Next Post

realme GT 6 Dibekali Fitur Cerdas AI Smart Loop

Irfan Bagus Prasetyo

Irfan Bagus Prasetyo

RelatedPosts

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan
HUKUM KRIMINAL

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

by Nanang Firmansyah
29/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan modus menyedot solar dari tangki kendaraan untuk...

Read moreDetails
Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

29/10/2026
Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

28/10/2026

Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

28/10/2026

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna III Agenda Penyampaian Jawaban Bupati

28/10/2026

15 Ton Sampah di Kalimati Diangkut, Pembersihan 800 Meter Aliran Sungai Capai 90 Persen

28/10/2026
Next Post
realme GT 6 Dibekali Fitur Cerdas AI Smart Loop

realme GT 6 Dibekali Fitur Cerdas AI Smart Loop

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

Bisnis Ilegal BBM Bersubsidi di Banyuwangi Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka dan 5.200 Liter Solar Diamankan

29/10/2026
Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

Kapolresta Banyuwangi Gesah Bareng Pengayuh Becak, Pererat Komunikasi dan Bangun Kedekatan

29/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.