• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Polisi merilis kasus pengungkapan  penggelapan mobil lintas Surabaya - Gresik

Polisi merilis kasus pengungkapan penggelapan mobil lintas Surabaya - Gresik

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA — Seorang mengaku pengusaha Exspedisi gelapkan mobil rental. Pelaku diketahui bernama Oditya Pradana (23) warga Jalan Simo Sidomulyo 5 / 15 Surabaya. “Saya melakukan aksi kejahatan karena perusahaan Ekspedisi saya mengalami bangkrut dan terlilit hutang sebesar Rp.300 juta,” Beber Oditya.

Dari pengakuan tersangka total 21 unit kendaraan bermotor yang digelapkan oleh tersangka, terdiri dari 19 unit mobil dan dua unit motor.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, Tersangka menyewa mobil kepada korban dengan cara kontrak selama setahun dengan kesepakatan harga yang relatif. Kemudian berbekal nama perusahaan yang digelutinya, tersangka meyakinkan korban.

“Setelah terjadi kesepakatan, mobil dibawa pelaku dan langsung digadaikan,” Ujar Sandi di Mapolsek Sawahan, Senin (2/12).

Lanjut Sandi, sebelum menggadaikan mobil pelaku ini selalu memposting dan menawarkan mobil tersebut ke facebook atau ditawarkan ke beberapa penadah kenalannya.

“Harganya bervariasi ada yang 20 juta hingga 30 juta rupiah berikut kunci mobil dan STNK mobil yang didapatnya dari menipu korban,” Imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni berupa mobil Honda Mobilio putih bernopol  W-1789-NN. Kini mobil tersebut sudah diserahkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho kepada pemiliknya langsung.

Pemilik mobil Yessi (34) warga Sidoarjo mengaku mobilnya dibawa kabur tanpa kabar oleh Oditya sejak bulan September lalu.

“Saya bersyukur mobil saya bisa ketemu, saya sudah tidak berharap lagi awalnya. Tapi beruntung ada pak polisi. Saya berterimakasih kepada Kapolsek Sawahan dan pak Kapolrestabes Surabaya,” Ucap Yessi dengan ceria. (Rizky)

Related Posts:

  • srtu
    Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes…
  • Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
    Gelapkan Mobil, Pria Ini Dibekuk Polisi
  • uat
    Terjerat Hutang Ratusan Juta Khamim Nekad Gelapkan…
  • Modus Sewa Mobil Rental, Komplotan Penipu Ditangkap Polisi
  • IMG-20180918-WA0019
    Polrestabes Beserta Jajaranya Gelar Operasi Sikat…
  • tersangka perampasan taxi online
    Perampas Taxi Online Akhirnya Tertangkap
Tags: penggelapan mobil rentalpolrestabes surabaya
Previous Post

Begini Sepak Terjang Dua Kurir, Ditembak Mati Polisi di Surabaya

Next Post

Pemkot Segera Bangun Gedung Baru RSUD Soewandi

admin

admin

RelatedPosts

Lagi Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Mengumrahkan Sejumlah Orang 
HUKUM KRIMINAL

Setelah Viral di Media Sosial Suami Aniaya Istrinya Kini Mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Surabaya 

by April
26/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,...

Read moreDetails
Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung  Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung Berhasil Ditangkap

03/07/2025
Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan

14/08/2024

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung

10/08/2024

Gara-gara Telantarkan Anak, Keyko Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Surabaya

05/12/2019

Lagi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Madura

27/11/2019
Next Post
Pemkot Segera Bangun Gedung Baru RSUD Soewandi

Pemkot Segera Bangun Gedung Baru RSUD Soewandi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.