JrGRESIK I bidik.news – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik memanggil pihak sekolah MAN 1 Gresik dan Komite sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait polemik tasyakuran kelulusan yang digelar beberapa waktu lalu.
Pemanggilan ini dilakukan agar isu yang beredar di masyarakat terkait biaya syukuran yang dibebankan oleh wali murid bisa dipertanggungjawbkan pihak sekolah dan transparansi.
Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Kemenag Gresik pada Senin (19/5/2025) tersebut, turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad Zaifuddin dan anggota Komisi IV Imam Syaifuddin.
Kepala MAN 1 Gresik Muhari mengatakan, kegiatan tasyakuran tersebut telah mendapatkan persetujuan oleh wali murid dengan biaya sebesar Rp380 ribu persiswa tersebut lansung dikelola oleh komite sekolah.
“Sudah ada persetujuan bersama komite sebelumnya. Kegiatan itu dikelola lansung oleh komite,” jelasnya.
Komite menegaskan biaya yang dibebankan kepada siswa untuk kegiatan tasyakuran dan pembekalan kelas XII sebesar Rp380 ribu per siswa.
Terkait polemik yang beredar, bahwa tasyakuran itu ada pungutan Rp1,2 juta, Komite mengaku hal tersebut tak hanya mencakup soal biaya tasyakuran saja. Namun ada beberapa hal lain untuk kebutuhan pribadi siswa
“Jumlahnya Rp380 ribu per siswa itu khusus yang tasyakuran kelulusan,” jelas Muhari.
Muhari menambahkan, kegiatan tersebut bersifat partisipatif dan sudah melalui musyawarah bersama komite sekolah dan wali murid. Ia juga menyebut, tidak ada unsur pemaksaan dalam pelaksanaannya.
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah menjelaskan memang saat ini kegiatan akhir tahun sudah ada imbauan dari kemenag Jatim, intinya boleh dilaksanakan namun tidak membebankan wali murid.
“Jadi bentuknya imbauan agar lembaga yang dibawah kordinasi Kemenag mematuhi aturan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Muhammad Zaifuddin mengatakan bahwa ia menekankan bahwa sekolah tidak boleh asal-asalan melakukan pungutan, apalagi untuk hal yang tidak urgent.
Zaifuddin menyatakan, pemerintah hadir dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga jangan sampai memberatkan wali murid. “Intinya jangan sampai membebani masyarakat” terangnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini berpesan agar pihak sekolah transparan dalam membuat kebijakan, sehingga tidak sampai miss komunikasi di masyarakat. “Yang paling penting komunikasi yang baik sehingga tidak ada lagi kejadian hal serupa,” tutup dia.











