• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Pingin Tau Ketentuan & Lolos Uji Tes Simulator Golongan SIM Peningkatan, Simak Tips dari Kasubnit Colombo

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Pemohon SIM saat menjalani uji simulator. (foto: ist)

Pemohon SIM saat menjalani uji simulator. (foto: ist)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA | bidik.news – Pengurusan peningkatan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) melibatkan persyaratan khusus, terutama terkait masa berlaku SIM sebelumnya dan jenis kendaraan yang akan dikemudikan. Proses ini diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021.

Berdasarkan keterangan Kanit Regident, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, Satpas SIM Colombo melalui Kasubnit Ipda Dani mengatakan terkait teknis proses pengurusan SIM Peningkatan Golongan baik itu SIM Baru atau Perpanjangan, memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Polri.

“Melampirkan KTP asli dan fotokopi, formulir permohonan, serta bukti pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucapnya, Senin (29/12/2025).

Dijelaskan beberapa contoh peningkatan golongan SIM meliputi, SIM A ke SIM B1: Wajib memiliki SIM A atau SIM A Umum yang sudah digunakan minimal 12 bulan sejak diterbitkan. SIM B1 digunakan untuk mengemudi mobil penumpang atau barang dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kg.

“SIM B1 ke SIM B2: Wajib memiliki SIM B1 yang sudah aktif sekurang-kurangnya 12 bulan. SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor dengan kereta tempelan (gandengan) yang beratnya lebih dari 1.000 kg, dan Biaya penerbitan SIM baru atau peningkatan golongan diatur dalam Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri,” ujar Kasubnit.

Sesuai arahan pimpinan dan perlu Kami sampaikan TIP agar lolos saat menjalani uji simulator, lanjut Dani, untuk lolos uji klipeng (Klinik Pengemudi atau Uji Simulator) dan ujian SIM peningkatan golongan, kuncinya adalah persiapan matang yang mencakup pemahaman teori lalu lintas, penguasaan teknik mengemudi kendaraan yang relevan, dan kondisi mental yang tenang.

“Pastikan telah memenuhi semua persyaratan administrasi, termasuk kepemilikan SIM golongan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu (misalnya, memiliki SIM A selama minimal 12 bulan untuk mengajukan SIM B1),” ujarnya.

Ipda Dani menambahkan, bawa dokumen lengkap seperti KTP asli, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat (jasmani dan psikologi), dan pahami Fungsi Simulator: Uji simulator wajib bagi pemohon “klipeng” untuk memastikan kelayakan perilaku dan mental Anda dalam berkendara dengan aman, tes ini mencakup aspek stabilitas emosi, konsentrasi, dan pengendalian diri.

“Untuk ujian praktik (yang biasanya mengikuti tes simulator), latih keterampilan mengemudi Anda dengan kendaraan yang sesuai dengan golongan SIM yang Anda tuju (misalnya, truk untuk SIM B1/B2). Pastikan Anda terampil dalam mengemudi lurus, berbelok, parkir paralel/seri, dan berhenti di tanjakan/turunan,” ulasnya.

Yang terpenting, sambung Dani, fokus dan tenang saat menghadapi ujian praktik, jangan gugup, fokus juga pada instruksi petugas dan terapkan teknik mengemudi yang benar, serta manfaatkan kesempatan ulang jika Anda tidak lulus pada kesempatan pertama, Anda diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang (biasanya 2 kali dalam 14 hari kerja). Jangan menyerah dan terus berlatih.

“Dengan persiapan yang matang dan mental yang siap, peluang Anda untuk lolos uji klipeng dan ujian SIM peningkatan golongan akan jauh lebih besar,” sambungnya.

Perlu disampaikan, uji simulator tidak jauh berbeda dengan praktik dilapangan, menyangkut kestabilan kondisi fisik maupun mental, berkenaan dengan peningkatan golongan SIM dapat dilakukan setelah 1 tahun masa tenggang kepemilikan SIM.

“Untuk peningkatan golongan SIM, batas usianya berbeda tergantung golongan, umumnya: SIM A ke B1/A Umum minimal 20 tahun, SIM B1/A Umum ke B2/B1 Umum minimal 22 tahun, dan B2/B1 Umum ke B2 Umum minimal 23 tahun, dengan syarat tambahan sudah memiliki SIM sebelumnya minimal 12 bulan dan lulus uji teori serta praktik,” pungkas Kasubnit Ipda Dani.

Related Posts:

  • IMG-20240820-WA0097
    Ingin Tebang Pohon Pinggir Jalan, Yuk Cek Syarat dan SOP-nya
  • sisuka
    Satlantas Polres Tulungagung Luncurkan Program SIM Sisuka
  • IMG-20250708-WA0052
    Resmi Berlaku, Daftar SIMAK Mandiri Jadi Syarat…
  • sosialisasi peraturan
    Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Gelar Sosialisasi…
  • IMG-20250703-WA0069
    Mudahkan Pengembang, Dinas PU CKPP Banyuwangi Buka…
  • IMG-20221108-WA0011
    Bantu Pemohon SIM, Satlantas Polres Bangkalan…
Previous Post

Sengketa Tanah di Tambak Oso Berlanjut, Kuasa Hukum Tolak Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Next Post

PT. Araya Ancam Perkarakan PT. IMC Akibat Utang Tak Dibayar

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas
BANYUWANGI

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

by Nanang Firmansyah
15/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Sejumlah pengusaha tambang galian C yang berizin di Banyuwangi sepakat menghentikan sementara aktivitas pertambangannya. Hal itu...

Read moreDetails
Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Ke Banyuwangi, Menko Zulhas Pastikan Stok Pupuk dan Gabah Aman

Ke Banyuwangi, Menko Zulhas Pastikan Stok Pupuk dan Gabah Aman

15/05/2026

Pengamat Hukum Akui Laporan Maia Estianty ke Ahmad Dhani Tidak Serius

14/05/2026

Rencana KEK Maritim Lamongan, Anggota Fraksi PKB Abdul Kodir Ingatkan Pentingnya Studi Kelayakan dan Perlindungan Ekosistem Nelayan

14/05/2026

Anggota Fraksi PKB Ubaidillah : Saya Apresiasi Sambutan Khofifah Tetapi Saya Lebih Apresiasi Temuan Pansus LKPJ Gubernur

14/05/2026
Next Post
PT. Araya Ancam Perkarakan PT. IMC Akibat Utang Tak Dibayar

PT. Araya Ancam Perkarakan PT. IMC Akibat Utang Tak Dibayar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026
Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.