SURABAYA l bidik.news – Meningkatnya pernikahan dibawah umur di Jawa Timur menjadi perhatian serius bagi Komisi E DPRD Jawa Timur. Pasalnya akibat pernikahan dini menjadi salah satu penyebab angka stunting naik.
” Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya pernikahan dibawah umur , ” terang Zainal Abidin pada Rabu ( 20/9/2023 ).
Legislator Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini tidak bisa menyalahkan masyarakat yang menikahkan anaknya di bawah umur.Sebab para orang tua khususnya di pedesaan tidak akan menikahkan anaknya di bawah umur jika para orang tua ini memahami betapa bahayanya jika anaknya menikah di bawah umur.
” Tradisi masyarakat kita yang dikaitkan dengan agama jika anaknya sudah saling senang maka di nikahkan tanpa persiapan mapan bagi pasangan mempelai. Selain masyarakat Perlunya juga sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama , ” terang nya.
Politisi yang maju dari Dapil Madura ini juga mengakui kalau di Dapilnya Madura sering dijumpai pernikahan di bawah umur karena selama ini pemerintah kurang hadir di tengah masyarakat.
Apalagi masyarakat pedesaan khususnya di lingkup pondok pesantren hampir mayoritas pengetahuannya mumpuni.Namun tidak jarang mengamini pernikahan siri kepada anak di bawah umur dengan dahli menghindari zina.
” Jika Pemerintah hadir di tengah masyarakat memberikan pengetahuan dan sosialisasi bahaya pernikahan di bawah umur mungkin angka pernikahan dini bisa di tekan dan sekaligus bisa mengurangi angka stunting , ” terang Anggota Komisi E DPRD Jatim bidang Kesra.
Seperti diketahui di Bangkalan Madura Angka pernikahan dini pada 2022 terus meningkat. Jika dibanding tahun 2021 lalu, kenaikannnya mencapai 1,71 persen. Hal itu merujuk kepada data yang ada di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan. pada tahun 2021 sebanyak 1.366 orang. Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 1.650 orang. ( Rofik)










