• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Perkuat Program Sosial, Banyuwangi Tandatangani Kesepakatan Restorative Justice Bersama Kejati

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
8 months ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Ipuk saat melakukan penandatanganan restorative justice di Kejati Jatim

Bupati Ipuk saat melakukan penandatanganan restorative justice di Kejati Jatim

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepakatan Restorative Justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Bupati Ipuk akan memperkuat kerjasama ini, dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial yang selama ini digulirkan di Banyuwangi.

Kesepakatan ini merupakan inisiasi dari Kejati Jatim bersama Pemprov, yang diikuti oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hadir dalam kesepakatan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jatim Kuntadi, dan seluruh kepala daerah dan Kajari di wilayah Jatim.

Restorative justice (keadilan restoratif) merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan pada penegakan hukum.

Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari penyelesaian yang adil, memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan korban untuk mendapatkan pemulihan, serta menekankan nilai musyawarah dan empati

“Melalui kolaborasi ini kita bisa melihat perkara hukum dari sudut sosial. Kami tidak bisa sendirian, karena itu dibutuhkan kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah. Nanti kita evaluasi keberhasilannya,” kata Kajati.

Kajati menyebut telah banyak kasus yang diselesaikan dengan Restorative Justice selama ini, tidak ada pengulangan dari pelaku.

Bupati Ipuk mengapresiasi kesepakatan ini. Menurutnya tidak semua perkara hukum harus ditetapkan dan ditindak secara penegakan hukum.

“Tapi kita juga harus melihat kondisi sosial terhadap para pihak yang terlibat baik korban, pelaku, maupun keluarga korban dan pelaku,” kata Ipuk.

Menurut Ipuk nantinya setelah proses Restorative Justice disepakati, Pemkab akan memberikan penguatan dengan program-program sosial. Ipuk mencontohkan misalnya terjadi kasus pencurian yang nilainya tidak besar, ternyata pelaku melakukan itu karena ada keluarganya yang sakit keras, sehingga terpaksa melakukan pencurian itu.

Apabila oleh aparat penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan ternyata penanganan perkara cukup dilakukan secara Restorative Justice, selanjutnya Pemkab Banyuwangi melakukan asesmen terkait kondisi sosial ekonomi pelaku maupun korban.

“Misalnya ternyata pelaku memang belum bekerja, bisa nantinya mendapat program bantuan usaha dan pendampingan. Selain itu dilihat kondisi keluarga yang sakit telah dicover BPJS dan sudah mendapat perawatan atau belum. Di sinilah peran intervensi pemerintah,” kata Ipuk.

Ipuk mengatakan Banyuwangi memiliki banyak program penguatan sosial yang bisa diimplementasikan untuk memperkuat restorative justice ini. Seperti bantuan alat usaha, pelatihan kerja, bantuan modal usaha, dan berbagai bantuan sosial lainnya.

Hal yang sama diutarakan oleh Gubernur Khofifah yang menyebut perlu penguatan setelah dilakukan Restorative Justice. “Jadi Restorative Justice Plus. Yang terpenting bagaimana nextnya. Karena itu kami minta kepada semua kepala daerah untuk menindaklanjuti setelah Restorative Justice ini,” kata Khofifah.

Khofifah mengatakan dengan program ini penyelesaian perkara bisa dilakukan secara arif dan proporsional, danserta memberikan kepastian hukum pada masyarakat.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20260411-WA0059
    Wujudkan Keadilan Humanis, Polresta Banyuwangi…
  • WhatsApp Image 2026-05-22 at 08.23.30
    Dikukuhkan Sebagai Paralegal, 46 Kades di Banyuwangi…
  • WhatsApp Image 2025-12-24 at 06.22.20
    Ketua BEM Se-Jatim Kumpul di Banyuwangi, Bahas Isu…
  • 20230209_202010
    Pisah Sambut Kajari Gresik, Nana Riana : Siap…
  • WhatsApp Image 2024-09-25 at 13.21.49
    Ipuk Cuti Kampanye, Sugirah Resmi Jabat Plt. Bupati…
  • IMG-20250221-WA0011
    Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Bupati Ipuk : Kami…
Previous Post

Bank Jatim Dorong Trans Jatim Melaju dengan Pembayaran Digital

Next Post

BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Mitra Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Peserta JKN

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim
EKBIS

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

by Rofik hardian
22/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan 2026 bersama...

Read moreDetails
Dikukuhkan Sebagai Paralegal, 46 Kades di Banyuwangi Diharap Bisa Jadi Juru Damai

PKS Jatim Beasiswai Kader Jadi Advokat, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

22/05/2026
Dikukuhkan Sebagai Paralegal, 46 Kades di Banyuwangi Diharap Bisa Jadi Juru Damai

Tradisi Tumpeng Sewu, Simbol Kekuatan Budaya Lokal Banyuwangi

22/05/2026

Dikukuhkan Sebagai Paralegal, 46 Kades di Banyuwangi Diharap Bisa Jadi Juru Damai

22/05/2026

Icon Food City Hadirkan Destinasi Kuliner UMKM Lokal di Icon Mall Gresik

22/05/2026

Ciptakan Daging ASUH, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Gelar Rakor Pemotongan Hewan Kurban

22/05/2026
Next Post
BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Mitra Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Mitra Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Peserta JKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

Perkuat Sinergi dan Transformasi, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 KUB Bank Jatim

22/05/2026
Dikukuhkan Sebagai Paralegal, 46 Kades di Banyuwangi Diharap Bisa Jadi Juru Damai

PKS Jatim Beasiswai Kader Jadi Advokat, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

22/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.