BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuwangi.
Kepastian tersebut setelah Sugirah menerima Surat Perintah Tugas dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
Surat Perintah Tugas Nomor 100.1.4.2/972/011.2/2024 tersebut, diserahkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono di Kantor Sekda Provinsi Jawa Timur, Senin (23/9/2024).
“Tugas ini merupakan kehormatan dan tanggung jawab besar. Saya akan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar,” ujar Sugirah.
Sugirah berharap, di masa kepemimpinannya, stabilitas pemerintahan Banyuwangi tetap terjaga, serta seluruh program prioritas tetap berjalan hingga berakhirnya masa cuti Bupati Ipuk fiestiandani.
Sementara, Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo mengatakan, penunjukan Sugirah sebagai Plt. Bupati Banyuwangi dilakukan karena Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sedang menjalani masa cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Banyuwangi 2024.
“Mulai hari ini, Rabu (25/9/2025), bapak Sugirah akan memimpin Bumi Blambangan,” ujar Guntur.
Sugirah akan menjabat sebagai Plt Bupati Banyuwangi sampai dengan 23 November 2024. Periode tersebut sesuai dengan masa kampanye untuk pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 .
“Bapak Sugirah akan menjadi Plt Bupati Banyuwangi selama Bu Ipuk menjalani masa cuti untuk kampanye. Setelah masa kampanye usai, maka Bu Ipuk akan kembali menjalankan tugas sebagai Bupati Banyuwangi hingga pelantikan Bupati berikutnya,” jelas Guntur.(nng)











