SURABAYA – Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menarik perhatian publik. Pakar kebijakan dan ekonomi menanggapinya dengan beragam, termasuk para aktivis buruh dan pekerja.
Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori menjelaskan, Sarbumusi ikut memantau persoalan ini, hingga kini Sarbumusi melakukan pendalaman dan tidak menemukan unsur korupsi. “Secara manajerial (BPJAMSOSTEK) mengalami kemajuan,” ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Anshori mewanti-wanti agar tidak ada pendekatan unsur politik dan lain sebagainya dalam penanganan penyidikan yang dilakukan Kajagung RI terhadap BPJAMSOSTEK. “Kalau ada pihak yang menemukan ada unsur pidanannya, silahkan penegak hukum yang bergerak. Tidak usah melalui pendekatan politik atau lain sebagainya,” tegas Anshori.
Sedangkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengaku kaget adanya penggeledahan yang dilakukan Kajagung RI di Kantor BPJAMSOSTEK. Pasalnya, menurutnya, tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh atau melaporkan klaimnya bermasalah.
“Kami kaget, karena selama ini pelayanan klaim manfaat kepesertaan tidak pernah ada pekerja atau buruh yang mengeluh dan melaporkan klaimnya lama karena ada masalah keuangan. Jadi selama ini kami menilai keadaan keuangan BPJS Ketenagakerjaan baik-baik saja,” imbuhnya.
“Berdasarkan data dan keterangan yang kami dapatkan langsung dari manajemen BPJAMSOSTEK tentang kondisi keamanan dana, likuiditas dan kemampuan bayar klaim serta kewajiban yang lain, pengelolaan dana BPJAMSOSTEK berada dalam kategori aman dan terkelola dengan baik,” jelas Ristadi.
KSPN menghimbau kepada seluruh masyarakat, pekerja atau buruh Indonesia, khususnya anggota KSPN untuk tetap tenang terkait kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“Kepada seluruh perangkat struktur KSPN untuk lebih memantau proses pelayanan BPJS di daerah-daerah. Jika terjadi hal-hal tidak seperti biasanya mohon segera melaporkan ke DPP KSPN untuk kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Menjawab hal itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung.
Manajemen BPJAMSOSTEK siap memberikan keterangan yang transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan. BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional.
“BPJAMSOSTEK adalah lembaga hukum publik yang mengelola dana jaminan sosial ketenagakerjaan dan diawasi oleh lembaga pengawas keuangan yang kredibel, yakni DJSN, OJK, KPK, KAP, dan BPK. Juga oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK dan Satuan Pengawas InternalInternal,” kata Utoh.
“Kami berharap masyarakat, khususnya peserta tidak terpengaruh isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Dengan kondisi ekonomi sedemikian rupa, BPJAMSOSTEK masih tetap dapat memberikan imbal hasil (diatas rata-rata bunga deposito bank pemerintah) sebesar 5,63% pada saldo JHT seluruh peserta. Kami selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan menguntungkan dibawah pengelolaan kami, ” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari menambahkan. “Kami tetap menghormati dan menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung. Dan kita tetap fokus melakukan pelayanan kepada peserta dengan harapan, masyarakat jangan termakan isu-isu negatif yang beredar di media,” pungkas Galuh.











