BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Sejumlah pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kabupaten Banyuwangi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Mereka di periksa oleh penyidik dari satuan khusus Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2017, Rabu (21/02).
Salah seorang penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Nurhadi mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari atasan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus penyelewengan Dana Bansos tahun 2017.
Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan terhadap sejumlah pengurus MWC NU yang ada di Banyuwangi.
“Untuk sementara kita periksa 8 orang dari 18 orang yang kita panggil,” beber Nurhadi.
Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Sugiawan menuturkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena data yang di dapat langsung di berikan pada penyidik dari kejati.
“Semua data orang yang kita panggil, sudah kita berikan pada penyidik dari Kejati, jadi saya kurang paham siapa saja yang di panggil. Yang jelas ada 18 orang yang di panggil, dan yang sudah di periksa masih 8 orang, di lanjutkan besok,” ungkap Sugiawan.
Hasil pantauan para awak media, dari 18 PCNU yang di panggil di antaranya pengurus MWC NU Kecamatan Genteng, Kecamatan Kalipuro, Rumah Sakit NU, dan perwakilan Lembaga Falakiyah.(swr/nng)
Teks: Salah seorang pengurus MWC NU Banyuwangi saat menjalani pemeriksaan. (foto:ist)









