BIDIK NEWS | BIDIK – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Perwakilan Rakyat Banyuwangi, melakukan aksi dukungan di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (22/02).
Aksi itu untuk mendukung penuh Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus Dana Bansos Kabupaten Banyuwangi tahun 2017.
Perwakilan Rakyat Banyuwangi itu juga secara simbolis memberikan obat masuk angin kepada perwakilan dari Kejari Banyuwangi.
Menurut juru bicara Perwakilan Rakyat Banyuwangi, Sulaiman Sabang, mengatakan kedatangannya bersamat kawan-kawan disini untuk mendukung penuh tim khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dalam penyelidikan dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2017.
“Kami dukung penuh, pemeriksaan terhadap PCNU Banyuwangi terkait dana Bansos 2017 oleh tim dari Kejati Jatim,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, selama ini rakyat Banyuwangi merasa ada kejanggalan terhadap penggunaan dana Bansos Tahun 2017, yang nilainya kurang lebih 17 milyar, sehingga rakyat meminta kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.
“Kami merasa ada yang janggal terhadap penggunaan dana bansos, karena yang kami tau dana sebesar itu diperuntukkan untuk pembelian kurban, peralatan komputer dan perlengkapan Musholah.
Selain itu, lanjut Sulaiman, pihaknya juga mengetahui untuk masing-masing MWC NU hanya mendapat dana sekitar kurang lebih 60 juta. Sehingga diperkirakan dari 25 jumlah MWC NU se-Kabupaten Banyuwangi totalnya hanya sekitar 2 milyar, dan yang 15 milyar digunakan untuk apa tidak diketahui.
Dia pun berharap agar Kejati Jatim dapat mengusut secara tuntas terkait dugaan yang ada.
“Kami berharap pihak Kejati Jatim tidak masuk angin sehingga dapat mengusut secara tuntas,” imbuh Sulaiman.
Sementara, Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Ristopo Sumedi melalui stafnya, Hendry Koespratondo mengatakan apa yang disampaikan dan diinginkan kawan-kawan dari perwakilan rakyat Banyuwangi nanti akan disampaikannya.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, karena pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi hanya memfasilitasi tempat, yang melakukan penyelidikan adalah tim khusus dari Kejati Jatim, dan tujuan kedatangan rombongan perwakilan rakyat Banyuwangi akan kami sampaikan,” jelas Ristopo.(swr/nng)
Teks : Aksi perwakilan rakyat Banyuwangi di depan kantor Kejari Banyuwangi








