BIDIK.NEWS | SITUBONDO Berdasarkan informasi dari rekan kerja di malaysia,dengan menggunakan (HP)
Keluarga almarhum Haritun mengetahu kalau beliau telah meninggal dunia karena sakit.
Haritun warga dusun pandean, desa WOnorejo, kecamatan Banyu Putih menjadi TKI di Malaysia sejak tahun 2014.
Sementara keberadaan Haritun di malaysia tidak terdaftar secara resmi, sebagai TKI. Dan terbilang ILEGAL.
Keluarga Haritun menjadi bingngung dan cemas, untuk bisa membawa pulang jenasah almarhum Haritun yg meninggal pada tanggal 13/1/18.
Setelah melakukan kordinasi dengan dinas terkait, kini keluarga korban sedikit legah karena mendapat respon positif dan siap membantu proses pemulangan jenasah Haritun dari Malaysia.
Kepala Dinas Trasmigrasi dan ketenagakerjaan ka bupaten Situbondo,H.Junaedi, M.si.
Menerangkan jika Saudara Haritun (52). Warga Rt 26/04 desa Wonorejo tidak terdaftar sebagai TKI asal Situbondo ke Malaysia.
Namun demikian kami tetap melakukan kordinasi, dan berupaya jenasah pak Haritun bisa sampai d rumah duka. Pungkas H.junaedi.
Untuk mobil jenasah sudah di siapkan oleh dinas kesehatan kabupaten Situbondo.dan siap menjemput kebandara Juanda. (Mashuri)










