SITUBONDO – Pembagunan pintu gerbang dan pagar terminal Situbondo, di hentikan dengan paksa oleh pemerhati kebijakan publik dan hukum 17/12/19.
Diiduga kegiatan tersebut dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan siluman, karena tidak dilengkapi dengan papan informasi ( papan proyek ) sehingga sumber dana dan kontrak kerjanya juga tidak jelas.
Ironisnya, ” pelaksana proyek dan kepala tukang yang setiap hari di lokasi kompak merahasiakan nama PT/ CV sebagai pemenang tender dan penanggung jawab kegiatan.
Sucipno, aktifis yang getol mempersoalkan gerakan anti korupsi, mengatakan bawa kegiatan pembangunan rehab pintu gerbang ini terpaksa dihentikan karena sangat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
“Keselamatan Kerja adalah hal yang sangat penting, dalam sebuah pekerjaan, yang berhubungan dengan mesin, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerjanya, dalam hal ini harus disiapkan oleh rekanan. “,jelasnya.
Ditempat terpisah kepala kordinator terminal Situbondo, Hariono ketika dimintai keterangan mengatakan, ” bahwa kami sebagai pegawai terminal Situbondo hanya menjalankan tugas sebagaimana mestinya, untuk urusan proyek semuanya diatur oleh Dinas perhubungan provinsi.
Kami pribadi hingga hari ini belum mengetahui secara pasti rekanan atau kontraktor yang melaksanakan kegiatan tersebut, bahkan nama PT/CV masih abu abu.
Selebihnya beliau juga merespon baik tindakan aktivis Situbondo yg menghentikan sementara kegiatan demi keselamatan kita semua.






