• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pemasangan Papan Hasil Putusan Perdata, Kuasa Hukum Bos ABR Klaim Asetnya telah Kembali

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
kuasa hukum Achmad Fathoni saat wawancara dengan awak media.

kuasa hukum Achmad Fathoni saat wawancara dengan awak media.

0
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Sengketa tanah dan aset di Alam Bukit Raya (ABR) oleh tim kuasa hukum Achmad Fathoni, warga Desa Kedung Sekar, Kecamatan Benjeng, Gresik telah dipasangi papan pengumuman.

Pemasangan ini dilakukan karena perkara sengketa yang selama puluhan tahun telah kini dimenangkan oleh H.Achmad Fathoni. Pada papan pengumuman juga disebutkan dasar putusan yang telah dimenangkan diataranya, Putusan PN Gresik, No.20/Pdt.G/2013/PN.Gs tertanggal 4 April 2014, Putusan PN Tinggi Surabaya No.470/pdt/2014, Putusan Kasasi MA No.270k/Pdt/2016 dan putusan Peninjauan Kembali MA RI No.118 PK/Pdt/2019.

Atas dasar putusan perdata ini tim kuasa hukum H.Achmad Fathoni berani memasang papan di atas lahan yang selama ini disengketakan.

Kordinator tim kuasa hukum Achmad Fathoni yaitu Yusten Yembormiase, mengatakan, pemasangan papan pengumuman ini dilakukan agar masyarakat tahu bahwa hasil putusan perdata Mahkamah Agung (MA), Klienya telah menang. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap ada kejelasan sengketa lahan kepemilikan aset-aset milik Kiai Fathoni.

Pemasangan Papan Hasil Putusan Perdata, Kuasa Hukum Bos ABR Klaim Asetnya telah Kembali 1
saat pemasangan papan pengumuman.

Lebih lanjut dikatakan, Pemasangan papan pengumuman itu dilakukan dua titik, pertama di lahan kosong Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas atau samping timur Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik, dilahan itu ada papan nama tanah milik Rudi Salim.

“Kami juga telah memasang papan nama di pintu gerbang Perumahan ABR Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Desa Kembangan Kecamatan Kebomas Gresik dan di dalam perumahan ABR, ” jelasnya.

Pemasangan putusan perdata MA itu kami lakukan sebagai bentuk tanda akan perjuangan panjang, Kiai Fathoni untuk mendapatkan kembali aset-asetnya. “Kurang lebih 11 Tahun klien kami menghadapi kasus hukum baik perdata dan pidana. Sejak kasus perdata di Pengadilan Negeri Gresik, sampai ke Mahkamah Agung (MA) telah diputus inkrah, bahkan perkara peninjauan kembali sesuai putusan perdata MA, No.118PK/PDT/2019, tanggal 10 April 2019, telah menolak PK yang diajukan oleh Njono Budiono, Slamet Suryono, Candra Wiyogo, Soeharyanto dan lainnya,” kata Yusten.

Masih menurutnya, H.Achmad Fathoni selaku pengembang perumahan Alam Bukit Raya (ABR), telah didholimi, sebab putusan perdata telah dimenangkan dan inkrah pada 10 April 2019. Namun, faktanya dalam perkara pidana Achmad Fathoni telah dihukum oleh MA dalam kasasinya, menghukum dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Ditambahkannya, logika hukum jika perdata yang menjadi dasar hukum untuk mempidanakan telah dimenangkan, seharusnya perkara pidananya harus gugur demi hukum. ” Kami telah mengirim surat ke MA untuk membebaskan klien kami,” tegas Yusten.

Pemasangan papan pengumuman hasil putusan perkara perdata MA itu, maka secara lansung aset-aset tanah milik Kiai Fathoni telah kembali utuh. Seperti aset lahan perumahan ABR sekitar 23 hektar dan lahan kosong di samping Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik seluas 7 hektar. “Aset-aset itu nilainya hampir dua triliun bisa kembali ke tangan yang berhak, yaitu Kiai Fathoni,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan Yusten,pemasangan papan pengumuman hasil putusan perdata MA, atas inisiatif Ketua Umum DPP Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Mayjen TNI Purn. Djoni Lubis.

Related Posts:

  • Foto : Kuasa hukum Achmad Fathoni saat mendaftarkan gugatan
    Achmad Fathoni Gugat Kejaksaan Negeri Gresik Rp 1,2 Miliar
  • kasus tanah
    Sidang Gugatan Achmad Fathoni Vs Kejari Gresik…
  • IMG-20181204-WA0011
    Memori Banding Di Terima Bos ABR Dikeluarkan Dari Tahanan
  • sidang gugatan kejari
    Sidang Gugatan Kejari Gresik Ditunda lagi
  • IMG-20200912-WA0015
    Menang Tingkat Banding, Penyidik Polrestabes…
  • terbukti bersalah
    Terbukti Bersalah Dirut ABR Ahmad Fatoni Dieksekusi…
Previous Post

Wabah Virus Corona, Pemkot Waspadai Pasar Unggas

Next Post

Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima Bulan Penjara

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional
BISNIS

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

by Haria Kamandanu
10/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - Riuh musik, aroma kopi, dan semangat kreatif anak muda menyatu dalam Synchroma Fest 2026 yang digelar...

Read moreDetails
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026

FKH Unair Rayakan Dies Natalis ke-54, Dihadiri Alumni Mulai Angkatan 1970’an

10/01/2026
Next Post
Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima Bulan Penjara

Terdakwa Kasus Rasisme di Asrama Papua Divonis Lima Bulan Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.