SURABAYA | bidik.news – PT.Pegadaian Kanwil XII Surabaya mendukung program Pemerintah RI menciptakan aparatur negara yang bersih dan Good Corporate Governance (GCG) melalui program Kampanye Anti Fraud.
Sosialisasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme akan diberikan kepada seluruh karyawan Kantor PT. Pegadaian Kanwil XII Surabaya se-Jatim. Sosialisasi dibuka oleh Surjo Rahardjo, Deputy Operasional belum lama ini di Aula kantor Kanwil XII Surabaya dan dilanjutkan di Area-area seluruh Kantor Pegadaian Kanwil XII Surabaya Jatim.
Surjo Rahardjo mengatakan, sosialisasi ini juga akan dilaksanakan pada seluruh karyawan di 7 Wilayah Deputy Area Kanwil XII Surabaya, Jatim. Di antarannya wilayah Deputy Area Surabaya 1, Area Surabaya 2, Area Malang, Area Probolinggo, Area Jember, Area Madiun, dan Area Pamekasan.
“Semua diberikan materi tentang pelaksanaan dan Standart Operasi dan Prosedur (SOP) terkait pencegahan dan tindakan atas pelanggaran maupun tindak pencucian uang. Yang tujuannya mengkaburkan asal usul uang/kekayaan yang berasal dari tindakan melawan hukum seperti korupsi, perampokan dan dari sumber sumber kejahatan yang lain, sehingga berpotensi merugikan negara,” kata Surjo, Sabtu (28/10/2023).
PT. Pegadaian saat ini telah memiliki sertifikat pada bidang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yaitu : SNI ISO 37001/2016 yang di tetapkan oleh Badan Sertifikasi Internasional dari United Kingdom, yaitu British Standards Institution (BSI).
“Dengan adanya sosialisasi diharapakan karyawan paham dan sadar akan adanya risiko terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik sehingga bisa memberikan manfaat nyata dan partisipasi aktif untuk negara tercinta,” ucap Surjo.
Rudy Yuswanto, Kepala Departemen Manajemen Risiko Kanwil XII Surabaya mengatakan, “Kami optimis dengan adanya sosialisasi dan kampanye sadar risiko akan memberi motivasi kepada para karyawan untuk selalu mengacu pada GCG dan SOP yang telah ditetapkan perusahaan,” pungkasnya.











