SURABAYA | BIDIK.NEWS – Kanwil IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Satgas Pangan Jatim, Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Kadivre Bulog Jatim, beserta Sekda Kota Surabaya, PD Pasar Surya dan stakeholder lainnya melakukan sidak bahan pokok di Pasar Wonokromo, Surabaya, Senin (30/1/2023) pagi.
Ada 2 agenda dalam sidak kali ini, yakni memastikan isu mengenai kelangkaan minyak goreng (migor) dalam persiapan menjelang bulan puasa. Dan mengecek operasi stabilisasi harga pada jauh-jauh hari H (bulan Ramadhan).
Dan diketahui produk migor kemasan Minyakita yang diinisasi oleh Kementerian Perdagangan mengalami kelangkaan di berbagai daerah, termasuk di Pasar Wonokromo Surabaya.
Waktu pertama kali diluncurkan, harga Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14 ribu. Namun karena langka, kini harganya bisa tembus Rp15-17 ribu per 1 liternya.
Nasipah, salah satu pedagang di Pasar Wonokromo yang mengeluh kalau minyak dengan HET Rp14 ribu itu sudah langka sejak 1 bulan terakhir. Dia harus kulak Minyakita yang berisi 2 liter agar bisa berjualan migor.
“Harga yang dua liter itu mencapai Rp 28 hingga 30 ribu. Konsumen banyak yang cari Minyakita, karena harganya murah,” tutur Nasipah.

Bahkan, Nasipah mengaku harus membeli Minyakita secara paket. Misalnya, pembelian minyak goreng 1 kardus wajib membeli margarin 5 bungkus. Penjualan secara paket itu dinilai memberatkan bagi sebagian pedagang.
“Ya susah ya kitanya, harus beli margarinnya. Kalau beli minyaknya aja boleh, tapi agak mahal. harga satu kardusnya ada yang Rp165 hingga 168 ribu sama margarinnya,” ucapnya.
Menanggapi keluhan itu,
Dendy R. Sutrisno Kepala Kanwil IV KPPU) kepada awak media usai melakukan sidak di Pasar Wonokromo membenarkan adanya isu kelangkaan Minyakita.
“Kami berjanji bakal menindak lanjuti keluhan tersebut, dan akan memanggil kementerian terkait dalam waktu dekat untuk mengetahui apa penyebab permasalahan ini. Kenapa (Minyakita) tidak segera dibawa ke pasar dan distribusikan,” kata Dendy.
Menurutnya, permasalahan kelangkaan migor ini harus segera diselesaikan. Apalagi dalam beberapa bulan ke depan sudah memasuki Bulan Puasa. Sehingga stabilisasi harga bahan pokok harus segera dilakukan.
Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim sekaligus Satgas Pangan turut mengimbau kepada pihak terkait agar tidak melakukan penjualan secara paket. Sebab itu menyulitkan pedagang.
“Kami bakal melakukan sosialisasi terkait imbauan agar tidak menjual minyak goreng secara paket. Kalau masih ada temuan yang sama setelah diberi sosialisasi, kami akan tindak secara tegas. Iya tindak pidana,” kata Farman.











