• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Patungan Beli Ganja, Warga Sidoarjo Diadili

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Text Ft : Saksi Penangkap saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya

Text Ft : Saksi Penangkap saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Surabaya

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Surabaya – Moh.Nor Shobakhi alias Sobeng bin Misnadi warga Dsn. Balong Ampel Desa Tanjek Wagir RT 16 RW 08 Kec. Krembung Kab. Sidoarjo kini mulai diadili karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja seberat 7, 04 gram.

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejari Surabaya yakni saksi penangkap dari Polrestabes Surabaya.

Dalam keterangannya, saksi petugas mengatakan, terdakwa Sobeng ditangkap di Jl. Balong Ampel Desa Tanjek Wagir RT 16 RW 08 Kec. Krembung, Sidoarjo.

“Kami menangkap terdakwa di belakang rumahnya di Sidoarjo, Saat kami geledah ditemukan 1 poket ganja seberat 7 gram Pak Hakim,” kata saksi penangkap diruang Tirta I, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (22/04)

Menurut pengakuan terdakwa saat diinterogasi, kata saksi penangkap, ganja tersebut ia beli dari Paul (DPO) seharga 300 ribu.

“Kata terdakwa dapat dari Paul,” tukas saksi.

Saat sidang dilanjutkan ke agenda pemeriksaan terdakwa, Moh. Nor Shobakhi Als Sobeng mengak ganja yang ia beli untuk dipakai sendiri bukan untuk dijual.

Untuk diketahui, pada hari Sabtu tanggal 28 November 2020 sekira jam 18.00 WIB terdakwa Moh.Nor Shobakhi membeli ganja dari Paul (DPO) sebanyak 1 plastik kurang dari 7,04 gram, seharga 300 ribu, secara patungan dengan Udin. Udin 200 ribu, dan terdakwa sebesar 100 ribu.

Terdakwa membayar ke Paul (DPO) dengan cara Transfer selanjutnya Paul (DPO) menghubungi terdakwa untuk mengambil ranjauan ganja disamping stadion Gelora Bung Tomo.

Selanjutnya terdakwa mengambil ganja tersebut, dan kembali kerumah bersama Udin. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Senin tanggal 30 November 2020 sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di teras belakang rumah Dsn. Balong Ampel Desa Tanjek Wagir RT 16 RW 08 Kec. Krembung Kab. Sidoarjo, terdakwa ditangkap oleh saksi Maskori Hasan dan saksi Erik Riang Kusuma anggota Polrestabes Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik BB jenis ganja seberat 7,04 gram, yang berada disamping tempat duduk terdakwa di teras belakang. (Icl)

Related Posts:

  • duta melia sidang
    Surya Ido Septyawan Jalani Sidang Perdana
  • tan
    Berdalih Tanam Ganja Hidroponik Untuk Pengobatan…
  • sidang sabu
    Simpan 4 Gram Sabu Siap Edar, Tueb Diadili
  • sabu
    Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili
  • dua pemakai sabu
    Pakai Sabu 0,30 Gram, Dua Terdakwa Diadili
  • kurir sabu
    Kurir Sabu 600 Gram dan Ineks 329 butir, Benarkan…
Previous Post

Terbukti Bersalah, Christian Halim Divonis 30 Bulan

Next Post

Bulan Penuh Berkah, Pimpinan Dewan Anwar Sadad Perbaiki Rumah Janda Miskin Hampir Roboh

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Bulan Penuh Berkah, Pimpinan Dewan Anwar Sadad Perbaiki Rumah Janda Miskin Hampir Roboh

Bulan Penuh Berkah, Pimpinan Dewan Anwar Sadad Perbaiki Rumah Janda Miskin Hampir Roboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.