• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pasutri kompak ‘Nyolong’ Motor

admin by admin
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK NEWS – Pasangan suami Istri (Pasutri) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Pasangan ini kompak mencuri kendaraan bermotor (curanmor) diberbagi tempat. Peran mereka pun unik dan lihai.

Identitas pasutri ini bernama Muhamad Syafi’i alias Pi’i (25) dan Ninik Karlina alias Ninik (20) yang tinggal di Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, tersangka melakukan pencurian pada hari Jumat, (14/6/2019) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sepeda motor merk Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nopol L 2947 DG dicuri oleh tersangka di daerah Rangkah, Surabaya,” Terang AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (2/7/2019).

Berdasar dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan, petugas melaksanakan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Sabtu, (15/6/201) pukul 10.00 WIB.

“Ketika tersangka sedang menjemput istrinya didepan gang rumahnya, petugas melakukan penangkapan,” Katanya.

Pasangan suami istri yang mengaku masih nikah dibawah tangan tersebut, sengaja bersekongkol melakukan kejahatannyam mereka berbagi peran ketika menjalankan aksi pencurian. Dikatakan Leonard, peran istrinya bertugas mengantarkan Pii hingga menemukan sasaran.

“Istrinya ini berperan mengantar tersangka mencari sasaran dan sasaran yang dituju motor yang mau diambil, mereka turun kemudian istrinya pulang mengendarai kendaraannya sendiri,” Bebernya.

Modus yang dijalankan pelaku, dengan menyasar motor terparkir di pinggir jalan dan sedang ditinggal pemiliknya. Sebelum motor dibawa kabur, lebih dulu pelaku merusak kunci kendaraan dengan kunci T yang telah dimodifikasi.

Dari ungkap kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beatwarna putih dengan Nopol W 3855 KV, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna abu abu Nopol L 3495 DU, 1 buah kunci T serta uang hasil penjualan motor sebesar Rp 2 juta rupiah. (Riz)

Related Posts:

  • Bobol ATM di 18 Tempat Diringkus Polisi
    Bobol ATM di 18 Tempat Diringkus Polisi
  • IMG-20181107-WA0010
    Komplotan Perampok Emas di Ringkus Polda Jatim
  • IMG-20181009-WA0002
    Spesialis Curanmor Lintas Jatim Berhasil Ditangkap…
  • penadah curanmor
    Pelaku Utama Ditembak Mati Polisi, Penadah Curanmor…
  • Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap…
  • bb
    Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Lagi Kasus Curanmor
Previous Post

Wabup Jember Buka Diklat PONED 

Next Post

Pejabat Fungsional Berhak Dilantik Layaknya Pejabat Struktural

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Pejabat Fungsional Berhak Dilantik Layaknya Pejabat Struktural

Pejabat Fungsional Berhak Dilantik Layaknya Pejabat Struktural

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.