BIDIK NEWS | SURABAYA – Komplotan perampok pedagang emas bersenjata api yang ada di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (9/10) lalu, akhirnya berhasil diringkus Anggota Jatanras Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela memngatakan, komplotan yang beranggotakan 7 orang ini tak segan-segan melukai korban saat melakukan aksinya. Satu di antara komplotan tersebut adalah pemilik senpo, sementara enam pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor diapangan.
Dari ke tujuh komplotan ini, empat di antaranya berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Sementara tiga pelaku lainnya, kini masuk target buronan Polisi termasuk pelaku pemilik Senpi.
“Saat beraksi mereka menggunakan tiga sepeda motor,” AKBP Leonard, Rabu (7/11).
Masing-masing pelaku yang sudah ditangkap adalah SS alias Odi (51), S (39), SB alias Jatim (33), dan KA (56). Mereka berasal dari Kabupaten Bangkalan, Madura. Untuk DPO, petugas mengantongi identitas mereka, yakni M, B dan H. Saat penangkapan, tiga dari empat tersangka berusaha melawan petugas,sehingga dilumpuhkan dengan timah panas pada pelaku.
“Odi tersebut anggota kami terpaksa menembakkan timah panas pada kakinya berperan sebagai ketua komplotan,” ungkapnya.
Dijelaskan, kasus pembacokan disertai penodongan dengan menggunakan (senpi) terjadi di Jalan Raya Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (9/10), lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut, menimpa korban Slamet Hariyanto (43), dan Januar Elya Savitri (18) warga Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Sumenep.
Selain luka bacok yang diderita korban , komplotan perampok juga berhasil menggondol emas seberat 7 kilogram yang ditafsir senilai Rp 3,5 miliar, serta uang tunai Rp 200 juta rupiah,” pungkasnya. (Riz)










