• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Pakar Sosiologi Unair Soroti Tradisi Pertunangan Bocah 4 Tahun di Madura

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – Baru-baru ini Madura kembali menjadi perbicangan di jagat maya usai viralnya video mengenai pertunangan anak. Tradisi yang dikenal sebagai Abekalan ini, telah lama melekat dan menjadi bagian budaya di Madura.

Tradisi Abekalan bagian dari proses sosialisasi dan pemeliharaan hubungan antar keluarga. Keunikan budaya itu sontak menuai sorotan publik, termasuk Prof Dr Bagong Suyanto Drs Msi, pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair).

Hak Anak & Peran Orang Tua

Prof Bagong mengungkapkan, pemerintah telah berupaya melindungi anak-anak dari dampak negatif perkawinan dini. Salah satunya melalui pengesahan UU Perkawinan terbaru.

Menurutnya, pada UU Perkawinan yang baru, tercantum batasan minimal usia menikah menjadi 19 tahun. Ini salah satu langkah maju untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan mengembangkan diri dan melanjutkan pendidikan mereka.

“Saat ini jaman sudah berubah. Anak perempuan terutama memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan diri. Kalau bertunangan di usia dini, maka risiko menikah di usia dini menjadi besar. Kesempatan anak melanjutkan sekolah berpotensi terganggu,” tuturnya, Rabu (24/4/2024).

Menurut Prof Bagong, kesadaran akan hak anak harus menjadi prioritas. Lebih lanjut ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada orang tua tentang dampak dari tradisi ini.

“Orang tua memiliki hak atas anaknya untuk mengatur ini. Sebagai orang tua, mereka juga harus paham kewajiban terhadap anak dapat memberikan masa depan yang terbaik. Maka itu. perlu dilakukan sosialisasi ke orang tua mengenai hak anak dan dampak jangka panjang dari perjodohan dini,” ujarnya.

Pendekatan Pemerintah & Tokoh Agama

Prof Bagong menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan tokoh agama dan kelompok sekunder lainnya untuk menyosialisasikan hak anak. “Indonesia masih sangat kental dengan nilai-nilai agama, dan keterikatan antara anak dan orang tua sangat erat dalam konteks ini. Pemerintah harus bijak mengambil pendekatan yang efektif untuk mengubah mindset masyarakat,” katanya.

Prof Bagong menekankan bahwa pemerintah setempat harus meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat melalui sosialisasi. Ia juga menyarankan agar pemerintah lokal di Madura dapat membuat peraturan daerah yang memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar.

“Anak harus mendapatkan pendidikan yang tepat di sekolah dan orang tua harus mengubah sudut pandangnya tentang perjodohan dini. Dengan adanya kesetaraan pola pikir ini, maka pendekatan yang dilakukan pemerintah dapat menjadi lebih efektif,” paparnya.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-02-23 at 17.29.39
    Bentuk Karakter Remaja Islami, KUA Kebomas Gelar BRUS
  • IMG-20240326-WA0058
    Tradisi Patrol dan Kundaran di Banyuwangi Semarakkan Ramadan
  • p;ernikahan dini
    Pernikahan Dini di Jatim Meningkat, Politisi Senior…
  • WhatsApp Image 2025-04-10 at 11.46.18
    Festival Ketupat di Pantai Slopeng: DPRD Sumenep…
  • WhatsApp Image 2025-04-10 at 11.47.39
    Festival Ketupat 2025: Perpaduan Tradisi, Budaya,…
  • IMG-20260317-WA0023
    Jadi Juara, Bandeng Kawak 19 Kilogram Milik…
Previous Post

Garda Bangsa Jatim Usung Dua Kader Internal di Pilgub 2024

Next Post

Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Jadi 559 Ribu Ton

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani
JAWA TIMUR

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

by M Rohim
17/04/2026
0

GRESIK I bidik.news -  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Kabupaten Gresik...

Read moreDetails
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

17/04/2026

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

16/04/2026

Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

16/04/2026

Pemkab Sosialisasi Penempatan Pedagang, Pasar Banyuwangi Diproyeksi Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

16/04/2026
Next Post
Masa Angkutan Lebaran 2024 Berakhir, Jumlah Pelanggan KA di Daop 8 Naik 10%

Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Jadi 559 Ribu Ton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

17/04/2026
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.