BIDIK NEWS | GRESIK – Setelah menetapkan Sekretaris BPPKAD,M. Muchtar sebagai tersangka kasus OTT senilai Rp 573 juta. Untuk itu Kejari Gresik akan terus melakukan pengembangan.
Semua saksi yang sudah diperiksa dan dipulangkan ketika terjaring OTT akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terutama 4 Pejabat dari Kabag dan Kabid yang sempat bermalam di Kantor Kejaksaan juga akan kembali diperiksa.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika ketika dikonformasi mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya, dugaan pemotongan dana insetif ini berlangsung lama. Penyidik yakin banyak yang terlibat.
“Pengembangan akan terus dilakukan dengan cara menggali saksi dan alat bukti tambahan. 14 orang yang sempat terjaring dalam OTT di BPPKAD yang sudah diperiksa kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” ujar Kajari.
Masih menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari penyidik untuk mengembangkan kasus ini.
“Kami akan melakukan ekspose perkara terlebih dahulu guna mendalami kasus ini. Tidak menutup kemingkinan ada penambahan tersangka,” tegasnya. (him)











