SURABAYA|BIDIK NEWS – Miris. IST, seorang oknum guru yang mengajar di SDN Simomulyo I Surabaya, diduga telah melakukan kekerasan secara fisik kepada anak didiknya yang baru duduk di bangku kelas IV. (23/07/2019).
Akibat perlakuan IST, beberapa anak didiknya mengalami trauma berat hingga mengalami luka memar sampai tidak mau masuk sekolah.
Salah seorang anak didik korban dari LST, diketahui anak seorang anggota kepolisian aktif di Polrestabes Surabaya berinisial AH. Ketika dikonfirmasi, anggota yang biasa bertugas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut membenarkan.
“Benar Mas,” ucap AH.
Sulistyaningtyas Utami, ibu korban, ketika dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Saat ditemui, Sulistyaningtyas menceritakan kronologis saat dirinya mengetahui anaknya menjadi korban LST.
“Saya baru tau setelah putri saya cerita ke kakeknya kalau dicubit oleh wali kelasnya karena kesalahan ketika salah mengerjakan tugas akan di cubit, kalau salah mengerjakan tugas dua kali akan dicubit dua kali. Kalau anak saya nakal saya bisa memaklumi ataupun ramai dikelas atau bagaimana,” kata Sulistyaningtyas Utami
Merasa tidak terima dengan perlakuan IST, Sulistyaningtyas sempat melakukan klarifikasi dan IST sempat menyangkal atas tudingan kekerasan fisik yang dilakukannya.
“Awalnya menyangkal, tapi setelah saya kirim bukti bukti foto luka putri saya akhirnya dia mengaku dan minta maaf,” ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak sekolah, Sulistyaningtyas kemudian meminta agar oknum guru tersebut dimutasi dari SDN I Simomulyo. Karena di takutkan akan membawa trauma berkepanjangan bagi putrinya.
“Karena sudah ada beberapa korban, dan ini nggak baik bagi perkembangan psikologi anak. Karena sampai ada yang trauma dan tidak berani masuk sekolah. Kalau anak saya masih mau masuk sekolah,” tandasnya.
Diungkapkan Sulistyaningtyas, ia bersama wali murid lainnya telah menemui Kepala SDN I Simomulyo. Hasilnya, pihak sekolah masih akan melakukan klarifikasi ke guru IST.
“Besok jam 10 kami akan ditemukan dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah peristiwa kekerasan fisik terhadap buah hatinya tersebut akan dibawa ke ranah hukum, Istri dari Brigadir AH ini mengaku masih memilih jalur kekeluargaan.
“Masih belum kepikiran kearah sana, sementara kekeluargaan aja dulu,” pungkasnya.
Terpisah, saat masalah ini akan dikonfirmasikan ke IST maupun ke Kepala SDN Simomulyo I, keduanya tidak berada di tempat lantaran dipanggil oleh Dispendik Kota Surabaya atas kasus ini. (j4k)









