SURABAYA | bidik.news – Pemkot Surabaya dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan di kantor OJK Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” ini untuk mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar melek keuangan.
Hadir Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. Kegiatan ini bagian dari pencegahan terhadap maraknya penipuan atau scam keuangan di era digital.
Literasi keuangan ini juga untuk mencegah KSH terjebak investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga praktik keuangan digital yang menyesatkan lainnya.
Agus Imam Sonhaji mengatakan, di era serba digital seperti saat ini, edukasi keuangan penting dilakukan. Tujuannya agar masyarakat, khususnya KSH tidak terjebak ke dalam praktik keuangan ilegal. “Ada banyak jenis praktik keuangan digital ilegal, diantaranya pinjol, hingga koperasi berkedok arisan bodong,” ujarnya.
Yunita Linda Sari juga menambahkan adanya banyak jenis praktik keuangan atau investasi ilegal, mulai dari investasi di sektor pertanian, travel, hingga pinjol.
“Berdasarkan data dari Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, ada sekitar 1.840 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.556 diantaranya pinjol ilegal, dan 284 lainnya investasi ilegal,” sebutnya.
Ditambahkannya, secara nasional, jumlah aduan yang telah masuk ke Satgas PASTI OJK sebanyak 17.531 laporan. Dari data aduan, 13.999 diantaranya laporan terkait pinjol ilegal dan 3.532 sisanya terkait investasi bodong.
“Kerugiannya dari tahun 2017 hingga Agustus 2025, sekitar Rp142,13 triliun, ini hampir sudah tidak bisa kembali lagi semuanya. Berdasarkan dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat ada 274.722 laporan, dananya yang bisa diblokir dari total pengaduan itu hanya 6,13%, jadi sedikit sekali. Total kerugiannya, diperkirakan Rp6,1 triliun, jadi sedikit sekali yang bisa diblokir, kenapa sedikit? Biasanya itu pelaporannya terlambat,” beber Yunita.
Berdasarkan data dari OJK Jatim, per 30 September 2025 ada sekitar 1.275 laporan terkait praktik keuangan ilegal. Dari data tersebut, 1.036 laporan terkait pinjol ilegal, dan 239 laporan terkait investasi ilegal.
“Di Jatim, separuhnya lebih pelaporan adalah perempuan, sebanyak 57%. Profesinya, paling banyak itu karyawan swasta dan ibu rumah tangga untuk kasus pinjol ilegal. Sedang laporan terkait investasi, diantaranya ada ASN, Guru, dan pelaku UMKM,” jelas Yunita.
Artinya, lanjut Yunita, persentase angka ini menunjukkan bahwa perempuan dan ibu rumah tangga paling banyak yang aktif dalam aktivitas keuangan. Maka dari itu, keterlibatan KSH ini diharapkan bisa lebih masif dalam memberi edukasi soal keuangan ke masyarakat di Kota Surabaya. “Sepertinya dengan anggota KSH ini sudah cocok sebagai agen literasi keuangan OJK,” ujarnya.
Yunita menyebutkan, investasi ilegal yang paling banyak dilaporkan di Jatim, diantaranya adalah trading forex dan crypto tanpa izin. Sebab, 2 jenis investasi ini dinilai paling banyak mendapat hasil yang lebih cepat oleh masyarakat.
Berdasarkan data dari IASC sejak November 2024 – 30 September 2025, OJK telah menerima 12.482 laporan terkait keuangan digital ilegal di Jatim. Sedangkan total kerugiannya, mencapai Rp141,8 miliar. Sedangkan yang berhasil diblokir dan dihentikan sementara oleh OJK hingga saat ini mencapai 6,56% dengan total dana Rp9,3 miliar.
“Nah, yang bikin sedih Surabaya itu yang paling banyak pelaporannya, diikuti Sidoarjo, Malang, hingga Gresik. Semoga dengan KSH menjadi agen literasi keuangan bisa menyampaikan informasi yang benar dan baik ke masyarakat,” harapnya.
Yunita turut mengapresiasi Wali Kota Eri Cahyadi yang telah melibatkan jajaran Pemkot Surabaya dan KSH berperan aktif mengurangi adanya investasi ilegal bersama Satgas PASTI. “Insyaallah dengan inisiatif ini nanti, informasi yang benar (literasi keuangan) itu lebih cepat dan lebih banyak tersampaikan secara getok tular kepada masyarakat,” pungkasnya.