SURABAYA | bidik.news – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Selasa (27/6/2023).
Kerja sama tersebut tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya. “PD Pasar Surya sudah melakukan MoU dengan Polrestabes Surabaya. Artinya, sudah ada ketenangan saat ada inflasi, Satgas Pangan dari kepolisian akan turun. Sehingga tidak bisa dilepaskan antara Pemkot Surabaya dengan kepolisian,” kata Eri.
Eri berharap dapat menjaga harga pangan di Surabaya. Ke depannya, sinergi antara PD Pasar Surabaya dengan Polrestabes Surabaya dapat mengatasi persoalan inflasi.
“Kalau HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.000 lalu ada yang menjual Rp 17.000, maka Satgas Pangan kepolisian bisa turun. Dengan MoU ini, saya harap harga pangan di Surabaya bisa terjaga dan inflasi bisa kita tekan,” jelasnya.
Eri juga mengapresiasi Bank Mandiri yang telah memberikan bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pedagang Pasar Genteng Besar dan pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Selain itu, Pasar Genteng Besar dan Pasar Wonokromo Surabaya terpilih menjadi pilot project pelaksanaan bimbingan dan pelatihan cashless society dalam upaya peningkatan digitalisasi.
Dirut PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo mengaku siap mengubah wajah PD Pasar Surya menjadi lebih baik. Dengan 67 unit pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, diharapkan kedepannya tidak ada lagi stikma atau persepsi negatif. Sebab, Agus ingin menjadikan PD Pasar Surya menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola profesional.
“Bahwa tidak ada lagi yang berani aneh-aneh di PD Pasar Surya, karena langsung di monitor Pak Walikota (Eri Cahyadi), Asisten II, dan dukungan dari Pak Kapolres (Pasma Royce) supaya pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus Priyo.
Sebab itu, sebagai upaya tindak lanjut setelah MoU, PD Pasar Surya bersama Polrestabes Surabaya melalui Kasatpam Obvit Polrestabes Surabaya akan membuat perjanjian kerja teknik mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar.
“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui MoU, terdapat 1 kesepahaman bersama melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 adalah pasar. Dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Seperti arahan Presiden RI Joko Widodo, bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.
Seiring pertumbuhan ekonomi, mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
“Kami ingin pembeli dan penjual merasa aman, bebas dari ketakutan. Termasuk dari premanisme, atau siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkas Kombes Pol Pasma Royce.











