• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Modus Buka Lowongan Kerja, Wanita Ini Bawa Kabur Barang Berharga Milik Pelamar

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK – Berdalih membuka lowongan pekerjaan Yuk Lik alias Cellin (39) warga Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya di bekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ditangkapnya Cellin karena terlibat kasus penggelapan dan pencurian tas beserta isinya.

Modusnya sangat unik, tersangka menawarkan pekerjaan sebagai SPG dan ditempatkan di sejumlah Mall kawasan Surabaya. Selanjutnya tersangka menjelaskan pekerjaan yang akan dijalani oleh korban, pekerjaan yang ditawarkan yakni menjaga pameran perhiasan.

Setelah itu, korban disuruh mengukur baju seragam ke butik yang sudah ditentukan. Dengan catatan tas yang di bawa pelamar kerja harus ditinggalkan,”tas tidak boleh dibawa harus ditinggal nanti aku yang jaga,” Kata tersangka. Setelah para korban percaya dengan ucapan tersangka, tas beserta isinya dibawa kabur oleh tersangka. Kemudian barang berharga yang berada didalam tas diambilnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambella mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya untuk menggelapkan dan mencuri barang milik orang lain dengan cara membuka lowongan pekerjaan. “Tersangka Bernama Cellin menghubungi rekannya mencari SPG ditempatkan di Mall untuk menjaga pameran perhiasan,” Ujar Leonard di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/8/2017).

Ia menambahkan, modus dengan cara membuka lowongan pekerjaan yang dilakukan tersangka sudah dua bulan. Terhitung mulai bulan juli hingga Agustus.  Dalam setiap kali pertama pertemuan antara tersangka dengan korban untuk melakukan wawancara sebanyak 4 sampai 5 orang yang datang.

“Saat itulah korban diperdaya dengan iming – iming pekerjaan sebagai SGP kemudian tas dan barang berharga lainya dibawa kabur oleh tersangka,” Ungkap Perwira Polisi berpangkat melati dua dipundaknya itu.

Ada 4 laporan yang masuk dengan kasus yang sama yakni penipuan dengan pencurian ditempat yang berbeda – beda diantaranya KFC Galaxi Mall, Es Cream Zangrandi, Restoran Kebon Ijo, TP (Tunjungan Plaza) dan Stand Tong Tji.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti milil korban berupa 8 tas perempuan berbagai merk, 2 dompet, 2 buah kaca mata, 1 buah kunci kontak mobil Daihatsu, 3 buah HP dan 3 baju yang di pakai tersangka saat melakukan kejahatan.

Akibat perbuatan tersangka kini mendekam dibalik jeruji tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 5 tahun penjara.Riz

Related Posts:

  • Tim Anti Bandit, Berhasil Tangkap Jambret Sadis.
    Tim Anti Bandit, Berhasil Tangkap Jambret Sadis.
  • pembunuh wanita 1
    Pelaku Pembunuhan Wanita di Surabaya ditangkap Polisi
  • not
    Tipu Kliennya Hingga Rp.65 Miliar, Notaris di…
  • IMG-20200118-WA0002
    Awal Tahun 2020 Polrestabes Surabaya Tangkap 62…
  • IMG-20181114-WA0006
    Penipu Lowongan Melalui Medsos Diadili
  • IMG-20181210-WA0012
    Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Gunakan Logo…
Tags: polrestabes surabaya
Previous Post

Pentingnya Pemeriksaan Hewan Ternak Jelang Hari Raya Idul Adha

Next Post

KADIN Apresiasi Event SGE 2017

admin

admin

RelatedPosts

Lagi Komisaris PT ACA Iwan Kurniawan Mengumrahkan Sejumlah Orang 
HUKUM KRIMINAL

Setelah Viral di Media Sosial Suami Aniaya Istrinya Kini Mendekam di Sel Tahanan Polrestabes Surabaya 

by admin
26/08/2025
0

SURABAYA | bidik.news – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan AAS (40), sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya,...

Read moreDetails
Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung  Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Pengroyokan di Wiyung Berhasil Ditangkap

03/07/2025
Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan

14/08/2024

Polrestabes Surabaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Saudara Kandung

10/08/2024

Gara-gara Telantarkan Anak, Keyko Laporkan Mantan Suaminya ke Polrestabes Surabaya

05/12/2019

Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

02/12/2019
Next Post

KADIN Apresiasi Event SGE 2017

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Gus Qowim Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Uniska, Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Gus Qowim Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Uniska, Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

23/10/2026
DPW PKB Jatim Gelar Apel Hari Santri 2026

DPW PKB Jatim Gelar Apel Hari Santri 2026

22/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.