• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Misteri Dibalik Tertangkapnya Dua Bandar Narkoba Asal Bangkalan

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Saluki dan Sukron, keduanya warga Bangkalan ditangkap tim Ditreskoba Polda Jatim di jalan Pemuda Kaffa, Semampir, Krian Sidoarjo, Kamis (30/3/2017) lalu. Penangkapan ini berdasarkan surat laporan polisi bernomer LP / 47 / III / 2017 / NKB / JATIM.

Setelah ditangkap, sesaat kemudian kedunya dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti  sabu seberat 52,23 gram.

Hal ini dibenarkan Kanit Reskoba Polda Jatim Subdit 1, Kompol Totok Sumarianto SH, MH, Kamis (15/06). Ia mengatakan penangkapan yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan berdasarkana informasi dari masyarakat.

Totok menambahkan, berkas kasus kedua tersangka ini sudah dinyatakan sempurna (P21) oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. “Rencanaya setelah lebaran dilakukan pelimpahan tahap II,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan atau 112 ayat (2) Jo.pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, menurut penasehat hukum kedua tersangka, Edy Yosep S.H penangkapan keduanya itu tidak memenuhi unsur dan syarat prosedural Peraturan Kapolri (Perkab).

“Penangkapan yang dilakukan Satreskoba Polda Jatim terhadap klien kami adalah tebang pilih. Dan Sudah menyalahi perkab Nomer 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Yosep.

Yosep menceritakan kronologis kejadian berdasarkan temuan data serta informasi hasil investigasi yang selama ini pihaknya lakukan. Menurutnya, ada kejanggalan dalam kasus ini. Yaitu, tidak ditangkapnya Eni Purwati selaku pemesan sabu oleh pihak polisi.

Saksi mata bernama Ali Kosim membenarkan adanya penangkapan oleh kedua tersangka. “Ya saya tahu adanya penangkapan kedua orang yang berkedapatan membawa narkoba namun saya tidak tahu nama kedua orang itu,” terang Yosep menirukan keterangan Ali yang juga menjabat sebagai Ketua RT.II Ds.Pertapan Maduretno Kab.Sidoarjo.

Lanjut Yosep, sebelum melakukan penangkapan terlihat 4 orang diduga polisi masuk ke rumah No 29 yakni rumah milik saudari Eni Purwati sekitar pukul 16.00 WIB saat itu.

“Kemudian pukul 17.00 WIB tamu tersebut keluar dari rumah saudari Eni menuju warung kopi sampai larut malam,” paparnya.

Kepada warga, keempat orang tersebut mengaku sebagai polisi Polda Jatim. Tepat pukul 22.00 WIB, ada mobil yang melintas dan diparkir disamping rumah warga, kemudian tak berselang lama beberapa anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba.

“Perlu diketahui barang bukti yang berada didalam mobil honda mobilio itu dipesan oleh Saudari Eni Purwati ketika itu. Namun yang ditangkap hanya klien kami. Harusnya Eni juga ditangkap karena dia yang pesan barang narkoba tersebut,” ujar Edi Yosep selaku Tim Kuasa Hukum Posko Garuda Sakti (PGS) lembaga Aliansi Indonesia Prov.JATIM III.

Sementara itu, Heru, salah satu perangkat desa setempat menambahkan bahwa Eny sempat mendapat panggilan usai peristiwa penangkapan tersebut. Namun ia tidak datang. Bahkan beredar, Eny sudah kabur ke Kalimantan.Heru juga mengatakan kejadian penangkapan tersebut, tidak berkoordinasi dengan aparat desa setempat sebelumnya. (riz)

Related Posts:

  • Kurir Di Tangkap, Diduga Pemilik Dan Pembeli Melenggang
  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap
  • Dianggap Beri Keterangan Palsu Polisi Polda Jatim…
  • Ditreskoba Polda Jatim Tangkap Dua Kurir Sabu,…
  • Melawan Polisi saat Dikeler, Tersangka Narkoba Ditembak Mati
  • IMG-20200312-WA0090
    Lagi, Be'de Narkoba Asal Bangkalan Ditembak Mati…
Tags: narkobasaluki dan sukron
Previous Post

Kejari Surabaya Undang Buka Puasa Puluhan Anak Yatim

Next Post

Tujuh Tersangka Pesta Homo Jalani Tahap II di Kejari Perak

admin

admin

RelatedPosts

Narkoba Musuh Bersama, dr. Benjamin : Pentingnya Wawasan Kebangsaan Pada Generasi Bangsa
JAWA TIMUR

Narkoba Musuh Bersama, dr. Benjamin : Pentingnya Wawasan Kebangsaan Pada Generasi Bangsa

by Rofik hardian
15/03/2022
0

SIDOARJO - Musuh generasi muda yang paling bahaya saat ini adalah berjuang melawan narkoba dan sejenisnya. Saat menggelar Wawasan Kebangsaan...

Read moreDetails
Komisi A DPRD Jatim Matangkan Revisi Perda P4GN

Komisi A DPRD Jatim Matangkan Revisi Perda P4GN

13/02/2022
Tersangka Narkoba Asal Banyuwangi Viral di Medsos, BNNP Jatim Sebut Sedang Cuti

Tersangka Narkoba Asal Banyuwangi Viral di Medsos, BNNP Jatim Sebut Sedang Cuti

26/05/2021

Kurir Sabu 10 Kg Jaringan Palembang Mulai Diadili

19/03/2021

Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Pil Trex

17/03/2021

Pengurus Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Jatim Lakukan Tes Urine 

03/12/2019
Next Post

Tujuh Tersangka Pesta Homo Jalani Tahap II di Kejari Perak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.