BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Meskipun telah membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi juga melakukan layanan jemput bola.
“Hari ini kita laksanakan pelayanan jemput bola di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, Djafri Yusuf, melalui Sekretaris, Saiful Salam Seputro, Sabtu (04/08).
Dikatakan Saiful, pelayanan tersebut di laksanakan dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan, yaitu jemput bola akta kelahiran, dan perekaman KTP el bagi penduduk yang sudah berumur 16 tahun keatas.
“Kita ingin memudahkan pelayanan kepada masyarakat, bagi yang berumur 16 tahun, kita lakukan perekaman dulu, nanti setahun kemudian kita akan cetak KTP el nya,” imbuhnya.
Menurut Saiful, kegiatan jemput bola itu dilaksanakan insidentil, karena Dispendukcapil memang kekurangan tenaga, dan zero biaya.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2018, pelayanan jemput bola itu bisa dari permintaan kelompok masyarakat, Sekolah, instansi, lembaga atau inisiatif dari kami. Untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan longgarnya petugas pelayanan kami di Kantor,” tandasnya.
Saiful berharap dengan adanya kegiatan jemput bola ini, Banyuwangi menuju Kabupaten Tertib Administrasi Kependudukan. Dengan demikian masyarakat sudah terpenuhi hak-haknya selaku penduduk, karena itu adalah hak dasar dan hak konstitusi.(nng)










