• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Menipu Uang Konsumen, Dirut PT. Golden Artha Jaya Disidang

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Dirut PT. Golden Artha Jaya saat sidang di PN Gresik secara virtual

Dirut PT. Golden Artha Jaya saat sidang di PN Gresik secara virtual

0
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK | BIDIK.NEWS – Setelah di vonis hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan karena terbukti menjual satuan lingkungan perumahan atau Lisiba yang belum menyelesaikan status hak atas tanahnya sesuai Pasal 154 UU RI Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Terdakwa Rini Setyowati saat ini kembali duduk dipesakitan PN Gresik karena didakwa telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Tandjung didakwa telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara  melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat  ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang .

Terdakwa selaku Direktur Utama PT. Golden Artha Jaya yang bergerak dibidang real estate yang akan membangun perumahahan di Desa Ngepung Kecamatan Kedamean. Iklan dan pemasaran serta brosur perumahan telah disebarkan terdakwa untuk menarik konsumen agar membeli perumahaan tersebut. Akan tetapi ketika konsumen telah melakukan pembayaran DP, terdakwa tidak melakukan pembangunan sesuai yang dijanjikan.

Saksi korban saksi Yunita Ina Puspita Sari, telah melakukan pembayaran rumah sebesar Rp.220 juta dengan sistem In house. Setelah DP pembayaran sebesar Rp.60 juta dan dijanjikan pada bulan Desember 2021 akan serah terima. Faktanya, rumah tidak diserahkan bahwan DP uang tidak dikembalikan.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Yunita Ina Puspita Sari dan saksi Sutrisno mengalami kerugian meteriil dengan total kurang lebih sebesar Rp. 125. 200.000,- (seratus dua puluh lima juta dua ratus ribu rupiah).

“Saat ini perkara masih proses dipersidangan PN Gresik. Kami telah memeriksa 3 orang saksi,” tegas Jaksa Nugroho Tandjung.

Sidang dengan Majelis Hakim yang diketuai M.Aenur Rofiq ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20231220-WA0053
    Terbukti Menipu Perusahaan, Sopir Truk Divonis 1 Tahun
  • IMG-20220705-WA0011
    Jual Perumahan Tanpa Izin, bos Golden City Residence…
  • camelia sofyan ali
    Camilia Sofyan Ali, Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
  • 20241211_125915
    Dakwaan Jaksa Dianggap Kabur, Eksepsi Kuasa Hukum…
  • tipu perempuan
    Janji Menikahi, Terdakwa Penipuan Diancam Hukuman 4…
  • IMG-20220104-WA0047
    Gelapkan Uang Konsumen, Pemilik Perumahan Rhapsody…
Previous Post

SIG – Pelindo Perkuat Sinergi Bidang Operasional & Pengembangan Usaha

Next Post

Angka Stunting Madura Masih Tinggi, Nurfitriana: Pemerintah Harus Munculkan Program Atasi Stunting

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Angka Stunting Madura Masih Tinggi, Nurfitriana: Pemerintah Harus Munculkan Program Atasi Stunting

Angka Stunting Madura Masih Tinggi, Nurfitriana: Pemerintah Harus Munculkan Program Atasi Stunting

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.