• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kasus Tukang Jagal Sapi Bunuh Selingkuhannya Mulai Disidangkan

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : terdakwa saat usai sidang di PN Gresik.(Rohim)

Foto : terdakwa saat usai sidang di PN Gresik.(Rohim)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Terdakwa Untung (53) warga Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno, Jombang diseret ke Meja hijau oleh JPU Aditya karena telah melakukan pembunuhan, Rabu (11/03/2020).

Terdakwa yang bekerja sebagai jagal sapi itu membunuh selingkuhannya Kastini dikamar kos Jl.Panglima Sudirman, Gresik.

Dalam dakwaannya, JPU menerangkan bahwa pada bulan Juni 2019 korban datang ke tempat kos terdakwa. Selanjutnya terjadi perbincangan. Kemudian terdakwa minta untuk dipijat bagian punggung.

Korban mengeluh sakit lambung dan meminta untuk pulang ke kosnya. Selang beberapa lama terdakwa meminta berhubungan badan dan menyuruh korban untuk datang kembali ke kos terdakwa.

Akan tetapi korban tidak mau datang ke kos terdakwa sehingga membuatnya naik pitam. Setalah tiba dikos korban, terdakwa lalu membekap korban dengan bantal hingga tewas.

Melihat kornan tewas, terdakwa lalu mengunci korban tewas didalam kosnya. Lalu terdakwa lari kerumahnya didaerah jombang.

“Enam bulan kemudian jasad korban baru ditemukan oleh pemilik kos bernama Muhani. Setelah diselidiki terdakwa berhasil ditangkap di Kaltim,” terang Jaksa Aditya saat membacakan dakwaan.

Lebih lanjut diuraikan, atas tindak pidana yang dilakukan terdakwa dijerat dengan pasal 340 dan pasal 338 KUHP.

Related Posts:

  • bunuh selingkuhan
    Bunuh Selingkuhan Divonis 14 Tahun
  • polres
    Jengkel Sering Dimintai Uang, Tukang Jagal di Gresik…
  • IMG-20200218-WA0049
    Pembunuh di Cafe Penjara Dituntut 15 Tahun
  • Pembunuhan caffee
    Pembunuhan di Caffe Penjara Mulai Disidangkan
  • IMG-20190227-WA0018
    Nyolong HP OPPO Divonis 5 Bulan.
  • Ancam Bunuh Anggota Dewan di Sidang
    Ancam Bunuh Anggota Dewan di Sidang
Previous Post

Ringankan TPA Tlekung, TPST Jalibar Resmi Beroperasional

Next Post

Cegah Corona, XL Axiata Perketat Aktifitas Dilingkungan Kerja

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Cegah Corona, XL Axiata Perketat Aktifitas Dilingkungan Kerja

Cegah Corona, XL Axiata Perketat Aktifitas Dilingkungan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.