BIDIK NEWS | JEMBER – kasus yg menimpa ibu kristin, seorang penangkar berbagai burung langka ini diduga melakukan penangkaran secara ilegal telah mengundang mantan orang nomor 2 ditubuh polri ini, Purn Komjen Pol Oegroseno,
Tertarik dengan kasus yg menimpan ibu kristin, sang jendral rela terbang jauh dari jakarta ke Jember untuk mengikuti persidangan yang rencana akan digelar pada tgl (18/3-2019 ) di Pengadilan Negeri (PN) Jember.Minggu 17/03/2019.
Di ruang loby Aston Hotel Jember, Minggu (17/3/2019) , Oegrosen dihadapan para awak media meyampaikan,”Kasus ibu kristin ini banyak kejanggalan dan diduga penuh rekayasa ,”ujarnya. Pasalnya tidak ada satu pun qturqn atau undang-Undang yg dapat menyebabkan ibu kristin ini dipidanakan.
Kita mengapresiasi pihak kepolisian ,karena tidak melakukan penahanan terhadap ibu kristin, namun terasa aneh dan janggal ketika pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan penahanan terhadap tersangka (ibu kristin).
,” Untuk itu mari kita kawal bersama jangan sampai Kedholiman ini terjadi dan ada pembiaran, negara harus hadir,” tegas Mantan Orang No Dua di tubuh Polri ini.
Dikempatan sama Singky Soewajdi selaku pengamat satwa yg inten mengikuti jalannya persidangan mengamini apa yg disampaikan dan turut menyatakan kalau kasus ini terkesan mencari-cari.
“Seharusnya dari awal kasus ini tidak di sidangkan dan ibu kristin dibebaskan tampa sarat”, pungkasnya. (Monas)











