GRESIK|BIDIK NEWS – Mantan Kades Kedamean Tri Sulono dilaporkan oleh puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli tanah Negara (AMPTN) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, (6/8). Mereka melaporkan terkait penjualan aset tanah GG atau tanah Negara seluas 5,7 hektar.
Tri Sulono diduga telah menjual tanah GG ke salah satu perusahaan bernama PT Prima Damai seharga Rp 13 miliar.
Mereka berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh kejaksaan dan memeriksa dengan memanggil terlapor. Harapannya, agar tanah GG bisa dikembalikan sebagai mana fungsinya.
Kordinator AMPTN, Nur Komari keoada wartawan menyatakan bahwa sebelum melaporkan ke kejaksaan, pihaknya sudah meminta keterangan mantan Kades, dan BPD. Bahkan, kasus tersebut pernah dibahas dengan DPRD Gresik. Namun, belum menemukan titik terang.
“Tanah GG seluas 5,7 hektar itu sudah lama dikelola 30 warga sejak tahun 1995. Mereka mengelola tanah tersebut untuk menopang kebutuhan hidupnya, ” tegasnya.
Masih menurutnya, proses penjualan tanah tersebut dinilai cacat hukum. Pasalnya, mantan Kades Tri Sulono hanya memakai 9 nama warga yang notabene bukan penggarap lahan tersebut. Anehnya, 30 orang yang sudah lama menggarap tanah itu tidak diberitahu.
“Proses jual beli kabarnya juga cacat hukum. Makanya kami laporkan ke kejaksaan supaya ditindalanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andri Dwi Subianto mengatakan, akan segera mempelajari isi laporan itu. “Kami segera mempelajari laporan itu, ada apa tidaknya penyelewengan, ” tegasnya.
Laporan warga juga mendapat kawalan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) From Pembela Suara Rakyat (FPSR) yang diketuai Aris Gunawan.
Terpisah, Hariyadi, Kuasa Hukum Tri Sulono menyampaikan, bahwa semua proses penjualan tanah tersebut sesuai dengan prosedur. Sudah melibatkan semua perangkat desa dan perwakilan toko masyarakat dari masing-masing RT. Laporan warga di kejaksaan dinilai tidak mempunyai dasar.
“Uang tersebut peruntukannya juga jelas. Ada perinciannya. Dan diputusakan dalam rapat. Waktu pembagian alokasi saya juga diundang sebagai tokoh masyarakat,” ungkapnya. (him)










