• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mangkir dari Amar Putusan Aset PT.Smelting Diajukan Sita

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
kuasa hukum dari 308 karyawan yang di PHK PT.Smelting saat wawancara dengan media.

kuasa hukum dari 308 karyawan yang di PHK PT.Smelting saat wawancara dengan media.

0
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Ratusan karyawan tetap PT. Smelting yang di PHK massal, mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk mempertanyakan pemohonan eksekusi sejak tanggal 14 – 15 Februai 2019, atas putusan PHI terkait uang pergantian hak dari 308 karyawan PT. Smelting senilai Rp. 21 miliar.

Kuasa hukum dari 308 keryawan, Wiwin Taswin dan Herry Suherman saat ke PN Gresik ditemui lansung oleh ketua PN Gresik, Fransiskus Arkedeus Ruwe didampingi oleh Humas PN Gresik, Ariyas Dedy dan Herdiyanto Sutantyo.

Pada pertemuan itu, Ketua PN berjanji akan segera menjalankan eksekusi yang dimohonkan akan tetapi mempelajari dulu sampai tidak ada hambatan yurudis sesuai dengan pasal 197 ayat (1 sampai 9) HIR. “itu merupakan tangggung jawab kami sebagai pelaksana eksekusi” jelasnya.

Kami telah mengirimkan amaning kepada PT. Semelting untuk mejalankan perintah eksekusi ini. “Dari beberapa benda bergerak yang diajukan sita jaminan oleh 308 karyawan Smelting akan kita pelajari, apakah sita jaminan itu tidak melanggar ketentuan yuridis. Kami akan meneliti benda-benda bergerak yang diajukan oleh pemohon eksekusi,” tegas Fransiskus Arkedeus Ruwe.

Sementara itu, kuasa hukum dari pemohon eksekusi, Wiwin Taswin mengatakan bahwa seharusnya PT.Smelting sebagai perusaahaan besar menjalankan isi putusan ini. “sesuai ketentuan UU pihak smelting wajib menjalankan putusan yakni melakukan pembayaran uang pengganti hak dari 308 karyawan yang di PHK sebesar 21 milyar, ” tegasnya.

Masih menurutnya, kita sudah berkirim surat ke PN Gresik agar segera melakukan sita jaminan pada benda bergerak milik PT.Smelting untuk dilelang dan hasilnya untuk pembayaran 308 karyawan sesuai isi putusan.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh ketua PN Gresik dan surat sita jaminan pada barang bergerak saat ini masih diteliti,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini tidak ada itikad baik dari PT.Smelting untuk menjalan amanah putusan, sehingga kami selaku kuasa hukum meminta permohonan eksekusi dan pengajuan sita jaminan.

“Kita akan lihat apakah barang bergerak yang kita ajukan untuk sita jaminan harganya sesuai dengan angka 21 milyar sesuai dengan amar putusa, jika tidak maka kami akan mencari lagi aset dari Smelting yang bisa di sita dan dilelang,” ujarnya.

Related Posts:

  • IMG-20200310-WA0034
    Takut Asetnya Disita, PT.Smelting Akhirnya Menyerah.
  • gugatan ditolak
    Gugatan Sederhana KKS Tidak Dapat Diterima
  • petinggi
    Mantan Petinggi PT. Smelting Gresik Dieksekusi ,…
  • Ketua PN Baru
    Wiwin Arodawanti Jabat Ketua PN Gresik
  • pt smelting
    125 Karyawan PT.Smelting Digugat
  • kasi pidsus kejari gresik
    Kejari Gresik Pelajari Putusan Bebas Sekda Non Aktif…
Previous Post

Sebulan Uji Coba E-TLE Total Pelanggar 6.035 rekam CCTV

Next Post

Tanpa Mahar, Partai Nasdem Rekomendasi Machfud Arifin

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Tanpa Mahar, Partai Nasdem Rekomendasi Machfud Arifin

Tanpa Mahar, Partai Nasdem Rekomendasi Machfud Arifin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.