• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Mangkir 2 Kali Sidang, Direksi PT. BSJ Tak Punya Itikad Baik

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Mangkir 2 Kali Sidang, Direksi PT. BSJ Tak Punya Itikad Baik 1
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Surabaya – Sidang lanjutan dalam kasus gugatan perdata antara 10 orang customer Apartemen Royal Avatar World (Penggugat) terhadap 23 orang Tergugat (T) dan Turut tergugat (Tt) kembali harus di tunda akibat dari tergugat T1,T2,T3, dan T4 (Direksi Sipoa) kembali tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (21/11)

Di ruang Sari 2, sidang yang dipimpin oleh hakim ketua Rochmat SH., MH., menyatakan, sidang gugatan perdata ini harus ditunda kembali karena para tergugat tidak dapat hadir kembali.

“Karena para tergugat (T1,T2,T3,T4) tidak dapat hadir kembali, maka sidang ditunda minggu depan. ” kata hakim ketua Rochmat.

Mendapati sidang mengalami penundaan kembali, kuasa hukum tergugat T8,T9,T10,Tt1 dan Tt2, Franky D’Waruwu SH., MH., mengaku sangat kecewa sekali. Di depan majelis hakim, Franky memohon ketegasan majelis Hakim untuk memanggil paksa para tergugat yang mangkir kembali dipersidangan tersebut.

” Kami mohon kepada yang mulia Majelis Hakim PN Surabaya, untuk memanggil paksa para tergugat (direksi PT. Bumi Samudera Jedine) untuk dapat hadir di persidangan, agar perkara ini tidak berlarut-larut. ” tegas Franky

Hakim Rohmat kemudian menyatakan untuk menunggu kehadiran para tergugat dan apabila mereka tidak hadir kembali maka sidang akan diteruskan, sedangkan para tergugat yang tidak dapat hadir akan di tinggalkan dan tetap harus mematuhi putusan sidang nantinya.

Usai persidangan, saat jumpa pers, Franky D’Waruwu SH., MH., menyampaikan bahwa seharusnya perkara ini tidak perlu berlarut-larut, apabila para tergugat (Direksi PT. BSJ) punya itikad baik untuk segera melunasi pembayaran yang di minta para penggugat sebesar Rp. 1,5 miliar tersebut.

” Harapan kita sebenarnya dalam perkara 994 ini, kita tegaskan harus ada kepedulian dari para tergugat ini. Karena semua direksi di Bumi Samudera jedine di gugat semua, disinilah mereka menunjukkan bahwa itikad baiknya mereka seperti apa ? dan kalau misalkan mereka (penggugat) meminta uang hanya 1,5 miliar saja. Saja kira mereka sangat mampu. Karena bila di bagi 10 orang saja, Cuma Rp. 150 Juta per orang. Soalnya mereka di PT. BSJ di gaji. Sekitar 100 juta-an. Sedangkan di dalam direksi PT itu ada 16 orang. Uang sebesar 1,5 miliar itu saya kira bisa di kembalikan. Sekarang tergantung dari itikad baik mereka saja bagaimana ? ” papar Franky.

Perlu diketahui, para tergugat yang tidak dapat hadir lagi di persidangan dengan nomor perkara : 994/Pdt.G/2018/PN Sby, adalah Direktur Utama PT. Bumi Samudra Jedine, Yudi Hartanto, Komisaris Utama PT. Bumi Samudra Jedine, Fanny Sayoga, Direktur Keuangan PT. Bumi Samudra Jedine, Debby Puspitasari Sutedja, Direktur PT. Sipoa Investama Propertindo, Sugiarto Tanajohardjo. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20181116-WA0021
    Sipoa Beritikad Baik Kembalikan Uang Customer
  • IMG-20181128-WA0005
    Sidang "Tegang" Gugatan Perdata Kasus Sipoa
  • cin
    Sidang Gono Gini Ditunda Lagi, Chinchin : Dari Dulu…
  • IMG-20220728-WA0017
    Dianggap AJB Cacat Hukum, Yono Andiyanto Gugat…
  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam…
Previous Post

Di Sebut ” Partai Buatan Bowo “, Yusril Ajak Prabowo Sumpah Pocong

Next Post

Pembangunan Pasar Saptuan Jadi Biang Kemacetan

Ida

Ida

RelatedPosts

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani
JAWA TIMUR

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

by M Rohim
17/04/2026
0

GRESIK I bidik.news -  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Kabupaten Gresik...

Read moreDetails
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

17/04/2026

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

16/04/2026

Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

16/04/2026

Pemkab Sosialisasi Penempatan Pedagang, Pasar Banyuwangi Diproyeksi Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

16/04/2026
Next Post
Pembangunan Pasar Saptuan Jadi Biang Kemacetan

Pembangunan Pasar Saptuan Jadi Biang Kemacetan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

17/04/2026
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.