• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kuasa Hukum Yakin Bos KSU Arta Srikandi Divonis Bebas

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Terdakwa Robby Sulistio Handoko saat di persidangan.(Nanang)

Foto : Terdakwa Robby Sulistio Handoko saat di persidangan.(Nanang)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Kuasa Hukum Bos KSU Arta Srikandi, Eko Sutrisno, SH mengaku yakin terdakwa Robby Sulistio Handoko akan divonis bebas Majelis Hakim dalam sidang putusan akan datang.

Selain itu, Eko juga menyakini Majelis Hakim menyatakan perbuatan terdakwa bukan merupakan tindak pidana.

Keyakinan tersebut diungkapkan Eko usai mendampingi kliennya dalam sidang agenda pledoi (pembelaan) yang digelar di Pengadilan Negeri, Senin (13/01/2020) sore.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuatnya yakin terdakwa akan divonis bebas yaitu, 1. Hutang piutang merupakan hukum perdata, 2. Dana yang dipakai bukan dana saksi tapi dana koperasi, 3. Hutang piutang dalam koperasi tidak dilarang, karena ketua juga termasuk anggota, dan koperasi itu dari anggota untuk anggota, 4. Tidak terbayarnya dana anggota itu, bukan karena dananya dipakai terdakwa, tapi karena sudah diputus pailit, 5. Hutangnya tercatat dan ditagih oleh kurator.

“Kurator menagih itu berarti harta telah diserahkan, dan itikad baiknya penyerahan harta itu hingga ke harta pribadi,” ucap Eko.

Dalam persidangan, tiba-tiba datang sebuah surat dari kurator Pengadilan Niaga Surabaya yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi dan Majelis Hakim yang memimpin persidangan.

Dalam surat tersebut intinya bahwa surat-surat yang disita oleh penyidik kepolisian yang dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, agar dikembalikan kepada kurator, karena benda-benda dan surat-surat yang disita tersebut telah termasuk harta pailit harta KSU Arta Srikandi.

Selanjutnya, sidang putusan agar digelar dalam dua minggu kedepan atau 14 hari lagi.

“Kami berkeyakinan penuh, karena dari fakta-fakta persidangan menurut kami terdakwa tidak bersalah,” pungkas Eko.

Related Posts:

  • sidang bwi
    Kuasa Hukum Bos KSU Arta Srikandi Yakin Hakim Vonis…
  • IMG-20191209-WA0088
    Kuasa Hukum Sebut Perkara Bos KSU Arta Srikandi…
  • sidang koperasi banyuwangi
    Majelis Hakim Vonis Lepas Bos KSU Arta Srikandi
  • ksu
    Buta Hukum Kepailitan, Begini Saran Majelis Hakim…
  • ksu
    Saksi JPU Sebut KSU Arta Srikandi Punya Ijin Resmi…
  • ksu
    Perkara KSU Arta Srikandi Tak Layak Disidangkan, JPU…
Previous Post

Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik se Jatim

Next Post

Komisi C Dorong Bank Jatim Beri Kemudahan Pinjaman Bagi Pelaku UMKM Hingga Desa Terpencil

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Komisi C Dorong Bank Jatim Beri Kemudahan Pinjaman Bagi Pelaku UMKM Hingga Desa Terpencil

Komisi C Dorong Bank Jatim Beri Kemudahan Pinjaman Bagi Pelaku UMKM Hingga Desa Terpencil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.