• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kuasa Hukum Bos KSU Arta Srikandi Yakin Hakim Vonis Bebas Kliennya

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang lanjutan terdakwa Robby Sulistio Handoko

Sidang lanjutan terdakwa Robby Sulistio Handoko

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Robby Sulistio Handoko, bos KSU Arta Srikandi, akhirnya bisa sedikit bernafas lega atas perkara yang menimpa dirinya. Pasalnya, sejumlah fakta dalam persidangan yang dijalaninya telah menunjukkan arah yang positif.

Dan hal itu diketahui setelah terdakwa Robby menjalani sidang lanjutan di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (14/10).

Terdakwa Robby yang dilaporkan kasus pengelapan dana Koperasi tersebut, saat ini sedang menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi.

Dalam sidang lanjutan, dengan agenda verifikasi kebenaran putusan pengadilan Niaga Surabaya terkait kepailitan KSU Arta Srikandi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa putusan pailit KSU Arta Srikandi tersebut benar adanya.

“Kami telah lakukan verifikasi terkait putusan pailit KSU Arta Srikandi yang diketuai terdakwa Robby Sulistio Handoko melalui website Pengadilan Niaga Surabaya, bahwasanya putusan tersebut benar adanya. Kami juga telah mengkonfirmasi ke Panitera pengganti Pengadilan Niaga Surabaya atas putusan pailit tersebut,” kata Saiful Arif S.H., M.H., Ketua Majelis Hakim, saat memimpin sidang.

Berdasarkan fakta tersebut, Saiful Arif menyampaikan bahwa pihaknya akan memutus perkara yang menimpa terdakwa Robby tersebut pada sidang vonis yang rencananya akan digelar hari Kamis (17/10) mendatang.

“Kita akan putuskan perkara ini pada hari kamis (17/10) besok,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum terdakwa, Eko Sutrisno menanggapi putusan Ketua Majelis Hakim dengan penuh gembira. Ia pun optimis jika kliennya akan divonis bebas, karena memang sudah ada putusan pailit dari Pengadilan Niaga Surabaya.

“Saya optimis jika klien saya Robby akan divonis bebas. Karena adanya putusan pailit Nomoro 7/Pdt.SUS-PKPU/2019/PN. NIAGA/SBY, Robby seharusnya tidak layak ditahan,” ucap Eko.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Banyuwangi menilai sidang pidana kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menyeret Bos KSU Arta Srikandi Robby Sulistio Handoko, tak seharusnya dilakukan.

Pasalnya, dengan adanya keputusan pailit dari Hakim Pengadilan Niaga Surabaya (23/5) lalu, terdakwa Robby tak layak ditahan. Karena terdakwa telah dilindungi Undang Undang kepailitan.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Saiful Arif, S.H, M.H. saat memimpin langsung persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di ruang Cakra Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (30/09) lalu.(nng)

Related Posts:

  • ksu
    Perkara KSU Arta Srikandi Tak Layak Disidangkan, JPU…
  • sidang koperasi banyuwangi
    Majelis Hakim Vonis Lepas Bos KSU Arta Srikandi
  • IMG-20200114-WA0000
    Kuasa Hukum Yakin Bos KSU Arta Srikandi Divonis Bebas
  • IMG-20191209-WA0088
    Kuasa Hukum Sebut Perkara Bos KSU Arta Srikandi…
  • ksu
    Buta Hukum Kepailitan, Begini Saran Majelis Hakim…
  • pn banyuwangi
    Ketua PN Banyuwangi : Perkara KSP Artha Srikandi Tak…
Previous Post

Janji Menikahi, Terdakwa Penipuan Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Next Post

Kajati Jatim Akan Evaluasi Kasus-kasus Mangkrak

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kajati Jatim Akan Evaluasi Kasus-kasus Mangkrak

Kajati Jatim Akan Evaluasi Kasus-kasus Mangkrak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.