SURABAYA | BIDIK.NEWS – Jelang penghujung 2022, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus fokus menghadirkan berbagai pihak dalam kasus migor. Kali ini KPPU menghadirkan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Direktur PT Hero Supermarket, Tbk.
Dalam pemeriksaan APPSI, ditemukan keterangan pada Oktober – Desember 2021 harga migor mulai mengalami kenaikan sebagaimana laporan yang diterima dari para pedagang pasar di wilayah Jawa dan Sumatera.
Atas kondisi itu, APPSI melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada akhir 2021 untuk menyampaikan fakta di lapangan. Harga migor kemasan sebelum ada kebijakan 1 harga relatif sama antara pasar tradisional dan ritel modern.
Setelah diterbitkannya kebijakan 1 harga melalui Permendag 3/2022 pada Januari 2022 memicu keluhan dari pasar tradisional karena dilaporkan sulit mendapatkan pasokan migor sesuai kebijakan 1 harga tersebut.
APPSI menjelaskan, terjadi perubahan perilaku konsumen dari migor kemasan menjadi migor curah, sehingga kebutuhan migor curah menjadi tinggi. APPSI dengan menggandeng 1 perusahaan distribusi (sebut saja Distributor 1) pada April 2022 ditunjuk Kementerian Perindustrian untuk menjembatani kebutuhan atas migor curah yang besar tersebut.
Distributor 1 menghubungi 75 produsen migor yang dirujuk Kementerian Perindustrian, namun hanya ada 4 perusahaan yang merespon, yaitu PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk, PT Permata Hijau Group, PT Panja Nabati Prakasa, dan PT Kreasi Jaya Abadi.
Namun dari ke-3 produsen itu tidak ada yang merealisasikan permintaan pasokan migor curah dari Distributor 1.
Terkait keterangan dari YLKI, dijelaskan dalam sidang, YLKI memiliki posko pengaduan konsumen yang berada di berbagai daerah, dan merupakan hasil sinergitas dengan berbagai lembaga konsumen setempat yang menjadi mitra YLKI.
Dari posko-posko itu, YLKI menerima laporan keluhan masyarakat atas kelangkaan serta kenaikan harga migor. YLKI juga melakukan survei di wilayah Jabodetabek pada pasar tradisional dan minimarket. Survei itu dilakukan secara acak dan secara umum diperoleh hasil bahwa memang harga migor di pasaran mahal dan stoknya pun tidak selalu ada.
Informasi itu pun juga diperoleh dalam berbagai forum yang dilaksanakan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pedanga Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Kemendag serta DPR.
Selain itu, YLKI besama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pangan Rakyat membuat petisi online di laman Change.org sejak awal Februari 2022 sebagai instrumen dorongan publik bagi KPPU untuk dapat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat.
Petisi pun diisi dengan berbagai komentar yang secara umum berisi keluhan keras masyarakat terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Masyarakat menuntut adanya tindakan konkret dan komprehensif terhadap fenomena migor tersebut.
Bukti komentar tersebut dijabarkan dalam pemeriksaan hari ini, Senin (26/12/2022). YLKI juga sudah menyampaikan hasil petisi online kepada Komisi VI DPR dan Kemendag.
Dalam sidang lainnya, Direktur PT Hero Supermarket, Tbk, sebagai salah satu pelaku usaha ritel di Indonesia, yang hadir secara daring.
Dalam sidang daring itu disampaikan fakta bahwa pasokan di Juli 2021 memang ketersediaannya tidak selalu rata. Dari 5 merk produk migor yang menjadi supplier PT Hero Supermarket, Tbk, hanya 1 merk yang selalu tersedia, yaitu merk Sunco yang diproduksi PT Musim Mas.
Untuk harga beli pada rentang waktu Oktober – Desember 2021 mengalami kenaikan pada semua merk dengan prosentase 40%. Kenaikan harga itu disinyalir terjadi pada semua merk migor dalam waktu yang bersamaan dengan angka kenaikan terbilang serupa. Dalam rentang waktu itu juga PT Hero Supermarket, Tbk mengalami penurunan service level 5%-8%.
Selanjutnya di awal 2022, pasca dikeluarkannya Permendag No.6/2022, PT Hero Supermarket, Tbk juga memberlakukan kebijakan 1 harga.
Pada rentang waktu pemberlakuan kebijakan itu, PT Hero Supermarket, Tbk mengalami peningkatan permintaan produk migor mencapai 10-15 kali lipat. Namun saat kebijakan 1 harga dicabut, permintaan dari konsumen kembali normal.
Terkait proses Perkara Migor Nasional di KPPU ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU Surabaya Ratmawan Ari Kusnandar menjelaskan, dengan dihadirkan saksi-saksi ini merupakan keseriusan dari KPPU untuk menangani perkara Migor Nasional ini secara adil dan transparan.
“Dengan dihadirkan saksi dalam sidang Perkara migor ini diharapkan, majelis hakim dapat memutuskan perkara ini secara adil sesuai fakta persidangan, saat ini proses masih dalam pemeriksaan lanjutan yang untuk memeriksa alat bukti dalam sidang majelis komisi,” jelas Ari, Senin (26/12/2022).












