• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

KPPU Awasi Perkembangan Penyaluran Student Loan

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha bersama Kepala KPPU Kanwil IV Dendy R Sutrisno saat FGD bersama 4 perguruan tinggi. (foto: ist)

Anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha bersama Kepala KPPU Kanwil IV Dendy R Sutrisno saat FGD bersama 4 perguruan tinggi. (foto: ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SURABAYA | bidik.news – Guna menggali lebih dalam isu potensi persaingan usaha yang tidak sehat dalam sektor penyaluran pinjaman mahasiswa (student loan). Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar FGD dengan melibatkan Perguruan Tinggi (PT) di berbagai daerah.

Kali ini dilaksanakan pada 28 Februari di Kanwil IV dan dihadiri oleh 4 perwakilan PT di Jatim, yaitu Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Jember (UNEJ), dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Anggota KPPU RI Dr. Eugenia Mardanugraha, diperoleh informasi adanya problem terkait dengan pinjaman yang diambil oleh mahasiswa di PT yang tidak sepengetahuan pihak kampus. Sehingga kampus turut terdampak jika terjadi persoalan dalam penyelesaian pinjaman.

Menurut pihak kampus yang hadir, selama ini PT telah mempunyai beberapa mekanisme dalam membantu mahasiswa yang kesulitan keuangan untuk membayar biaya kuliah atau pendidikan. Bahkan salah satu kampus yang hadir menyampaikan, di salah satu fakultasnya mempunyai fasilitas baitul maal yang dapat membantu pembiayaan pendidikan mahasiswanya.

Berdasarkan amanat peraturan perundangan-undangan yang terdiri dari UU No.12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan turunannya, diamanatkan agar tidak ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena permasalahan biaya pendidikan.

Pihak kampus menyediakan juga berbagai alternatif beasiswa kepada mahasiswa termasuk mahasiswa tidak mampu, kemudian juga ada kebijakan penyesuaian biaya kuliah bergantung dari perkembangan kondisi ekonomi keluarga masing-masing mahasiswa.

“Case diluar negeri, yang melakukan pinjaman pendidikan adalah mahasiswa, dan akan dibayar nanti ketika mahasiswa tersebut sudah bekerja dan mempunyai uang”, jelas Eugenia.

Ketika lulus, lanjutnya, disini mahasiswa harus mencari pekerjaan, berbeda dengan di luar negeri yang sudah terdata dengan baik setiap orang yang masuk ke dunia kerja sehingga memudahkan tracing kewajibannya khususnya pinjaman pendidikan yang pernah diambil.

Dalam regulasi yang ada, yakni UU No.12 Tahun 2012 khususnya Pasal 76, menyebut bahwa Pemerintah, Pemda dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai peraturan akademik.

Salah satu cara pemenuhan haknya, dilakukan dengan pemberian pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

“Undang-undang tersebut sudah memberikan ruang kepada lembaga keuangan agar memberikan pinjaman kepada mahasiswa, namun harus diatur kembali mekanismenya agar lebih efektif dan efisien”, tegas Eugenia.

Related Posts:

  • kppu
    Kampus Unisda Lamongan Deklarasikan 'Anti Monopoli'
  • WhatsApp Image 2024-03-23 at 09.41.27
    Pasang Bunga Sangat Tinggi, KPPU Tempuh Penegakan…
  • WhatsApp Image 2024-02-16 at 11.47.31
    Gandeng UTM, KPPU Makin Perkuat Jaringan dengan Kampus
  • mahasiswa
    KPPU Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Era Ekonomi Digital
  • Sosialisasi Persaingan Usaha yang bertajuk "Peran Otoritas Lembaga Persaingan Usaha di Era Inovasi Disruptif" di FEB Unair. (Foto : Ist)
    KPPU dan Unair Siap Hadapi Tantangan Pengawasan…
  • WhatsApp Image 2024-08-26 at 14.29.24
    KPPU & FEB Unair Luncurkan Program Empowering Usaha…
Previous Post

Insan Pendidikan Harus Mengasah Kompetensi Agar Kualitas Sumber Daya Manusia Meningkat

Next Post

Pegadaian Siapkan Panggung Emas “Festival Ramadan” di 73 Lokasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Pegadaian Siapkan Panggung Emas “Festival Ramadan” di 73 Lokasi

Pegadaian Siapkan Panggung Emas "Festival Ramadan" di 73 Lokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.