• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

KPK Pastikan Tidak Ada Koruptor Yang Lolos 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua KPK Firli Bahuri. (Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri. (Ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan ada koruptor yang bisa lolos kalau sudah dinyatakan tersangka oleh lembaga anti rasuah tersebut. KPK tidak mau meloloskan pelaku yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, karena dampaknya akan sangat buruk bagi penegakan hukum itu sendiri.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pihaknya tidak akan begitu saja menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan merebut hak orang lain. “Masyarakat tidak akan percaya kalau yang sudah jadi tersangka itu akhirnya lolos. Meski Undang-undangnya ada,” ujarnya dalam dialog di sebuah televisi, Rabu (24/3/2021) malam.

Dia menjelaskan, penetapan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi telah melalui proses panjang. Sebelumnya menetapkan seseorang menjadi tersangka, katanya, KPK harus menemukan kasusnya dulu, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan banyak saksi, hingga dipastikan ada kasus hukumnya. Baru kemudian mencari siapa tersangkanya.

Pihaknya juga memastikan, aktifitas mereka tidak akan terganggu meski sekarang ini sudah dibentuk Dewan Pengawas (Dewas), yang mengharuskan mereka meminta izin dulu sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT),  melakukan penyadapan, penggeledahan, penyitaan dan sebagainya.

“Dewan pengawas itu bukan orang luar KPK. Dulu KPK memang hanya pimpinan KPK dan pegawai, tapi sekarang ditambah dewan pengawas,” ujar Firli dalam keterangan pers nya kepada bidik.news.

Pria pantang menyerah yang masuk Akabri setelah 7 kali ikut seleksi ini menyebut, dewan pengawas bertugas melakukan pengawasan internal, dan dijamin tidak akan ada kebocoran dari kasus yang sedang mereka selidiki gara-gara keberadaan dewan pengawas.  Sejauh ini kinerja Firli juga merasa tidak pernah terhambat oleh keberadaan dewan pengawas seperti yang dikhawatirkan banyak kalangan.

Dalam acara yang dipandu Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Susanti, Firli juga menyoal tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Banyak kalangan khawatir kasus KPK menjadi terganggu saat petugas yang melakukan penyelidikan mendadak dipindahtugaskan, bila sudah berstatus ASN.

“Pengalihan status pegawai menjadi ASN itu amanat undang-undang. Independensi seseorang itu tidak ditentukan oleh status seseorang sedang berada di mana. Tapi ada di hati,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir, peralihan status pegawai itu akan menjadikan mereka tidak netral saat harus menangani kasus korupsi yang melibatkan koleganya sesama ASN. Firli yang berlatarbelakang polisi itu lalu mencontohkan soal koordinasi dalam kasus yang melibatkan anggota polisi.

Sesuai ketentuan, kata Filri, memang mereka harus melakukan korordinasi dengan pihak lain seperti kepolisian. Tapi dia memastikan, koordinasi hanya sebatas dalam hal pencegahan atau yang terkait dengan bantuan keamanan. “Tapi dalam hal penindakan atau penangkapan, tidak perlu ada koordinasi,” tegasnya.

Related Posts:

  • febri
    Korupsi RS Unair Diungkap Kembali, Pejabat Unair…
  • IMG-20180523-WA0029
    Kejari Jember Tetapkan Satu Tersangka Kasus BOP Paud 2017
  • IMG-20230329-WA0009
    Ditetapkan Tersangka, Oknum Ketua PPS Penyeleweng…
  • IMG-20210421-WA0013_copy_800x640
    Miris, Meski Tanpa Ada Bukti Materi Kerugian Negara,…
  • Kepala Desa Cangkreng Di Tetapkan Sebagai Tersangka…
  • pasar
    Kejaksaan Jember Kembali Tetapkan Tersangka Kasus…
Tags: kpk
Previous Post

Sidang Lanjutan Jual Tanah Sertifikat Palsu, Hakim Tegur Jaksa

Next Post

Penyebaran Berita Hoax Jadi Tantangan Kemenkes Lakukan Vaksinasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Masa Jabatannya Diperpanjang Setahun, Firli: Ini Amanah yang Harus Dilaksanakan
NASIONAL

Masa Jabatannya Diperpanjang Setahun, Firli: Ini Amanah yang Harus Dilaksanakan

by Haria Kamandanu
28/05/2023
0

JAKARTA | BIDIK.NEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan terkait masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun...

Read moreDetails
Ketua KPK: Esensi Paskah Ajarkan Hidup Sederhana & Kedepankan Nilai-nilai Kejujuran

Ketua KPK: Esensi Paskah Ajarkan Hidup Sederhana & Kedepankan Nilai-nilai Kejujuran

17/04/2022
KPK Sebut 47 Anggota DPRD Jatim Tak Serahkan LHKPN

KPK Sebut 47 Anggota DPRD Jatim Tak Serahkan LHKPN

30/04/2021

KPK dan Pemkab Banyuwangi Himbau Pengusaha Taat Bayar Pajak

03/12/2019

Ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Di segel KPK

05/06/2017
Next Post
Penyebaran Berita Hoax Jadi Tantangan Kemenkes Lakukan Vaksinasi

Penyebaran Berita Hoax Jadi Tantangan Kemenkes Lakukan Vaksinasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.