• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kompak Jadi Bandar 3,5 Juta Pil Double L, Ibu dan Anak Diadili

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto :;Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya.(Jak)

Foto :;Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya.(Jak)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Cristin Setiawan (59) dan Johans (31), ibu dan anak yang menjadi terdakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis Pil double L sebanyak 3,5 juta butir, diadili di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada persidangan yang digelar secara telekonferensi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan menghadirkan dua orang saksi penangkap, yakni Bagus Mukaryadi dan Adi Irawan, yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam kesaksiannya, Bagus dan Irawan mengaku, penangkapan kedua terdakwa tersebut adalah hasil dari pengembangan sebelumnya Virgiawan di Jalan Rangkah Gang II, Surabaya. Setelah dikembangkan lebih lanjut, ternyata otak dari peredaran jutaan Pil LL tersebut dilakukan oleh dua orang ibu dan anak tersebut.

“Sebanyak 3,5 juta butir Pil LL itu dari Budiono dia ambil di ekspedisi, kiriman kiriman dari Cristin,” ujar Bagus.
Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan di alamat Jalan Gading Indah Utara IV NH—6/8, RT 32 RW 12, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Pembelinya adalah Hendry Sutiono (dalam berkas terpisah, red) kemudian Budiono menyuruh Fandi untuk mengambil pil tersebut agar segera diambil dari ekspedisi,” lanjutnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua saksi tersebut, bandar jutaan Pil LL ibu dan anak tersebut kompak mengakui, kalau menerima pesanan 10 dus berisi 3,5 juta Pil LL. “Benar pak hakim, saudara Hendry yang memesannya,” ucap terdakwa Cristin.

Kemudian sidang akan dilanjutkan pada keterangan saksi berikutnya pada Kamis (10/9) mendatang dengan agenda yang sama. “Kamis pak hakim kami akan datangkan saksi lain,” kata JPU Suparlan.

Related Posts:

  • bede
    Bandar Pil Double L Mengaku Dapat Order Hingga…
  • sabu
    Nekat Jual Sabu 2,64 Gram, Warga Jl. Gubeng Masjid Diadili
  • pasutri
    Pasutri Kurir Sabu 10 Kg Dan 65 Butir Pil Extacy…
  • terdakwa narkoba
    Pasutri Kurir Narkoba 4,7 Kg Diadili, Ini Kata Saksi
  • mantan
    Dalih Karena Hutang, Ex Tukang Pijat Bokingan Rela…
  • sidang narkoba palembang
    Kurir Sabu 10 Kg Jaringan Palembang Mulai Diadili
Previous Post

Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD TA 2020

Next Post

Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

admin

admin

RelatedPosts

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029
EKBIS

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

by Rofik hardian
18/01/2026
0

MALANG l bidik.news - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah...

Read moreDetails
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Next Post
Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

Kronologis, Kurir Miras Ini Tertangkap ,Hingga Berani Menabrak Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.