SURABAYA l bidik.news – Pemerintah diharapkan memberikan insentif program ke perusahaan sebagai dampak dari kenaikan UMP (Upah Minimum Propinsi) sebesar 6,5 Persen secara nasional.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh atas kebijakan presiden Prabowo yang menetapkan Upah Minimal Propinsi sebesar 6,5 persen. Ini bukti kebijakan yang pro rakyat,”jelas anggota komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, selasa (3/12/2024).
Politisi Gerindra ini mengatakan kenaikan upah minimum nasional tersebut awalnya diajukan oleh Menaker 6 persen.” Namun karena pak Prabowo pemimpin pro rakyat langsung menjadi 6,5 persen,”jelasnya.
Untuk penerapanya, lanjut Cahyo, para pelaku industri tentunya kesiapannya ketika UMP tersebut diberlakukan.” Perlu diskusi dan duduk bareng antara pemerintah, pengusaha dan buruh untuk mencari solusi agar tidak ada yang dirugikan ketika keputusan tersebut diberlakukan.”tuturnya.
Perlu dicarikan solusi, sambungnya, bagaimana jika aturan tersebut diberlakukan dengan memperhatikan kesejahteraan buruh dan tidak memberatkan pelaku usaha.”Perlu ada program insentif subsidi bagi pelaku usaha agar bisa berkembang,”sambungnya.
Salah satunya, lanjut Cahyo, program dari Pemprov yaitu peningkatan konekfitas transportasi pelaku usaha.” koneksitas pelaku usaha dimana dari industri ke pelabuhan ke stasiun dan sebaliknya.Pecepat industri, pemindahan industri dan pengurangan biaya,”jelasnya.
Pentingnya insentif perusahaan dengan program, tuturnya, diharapkan bisa meningkatkan produktifitas dan mengurangi biaya produksi perusahaan.Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Presiden menyebut bahwa kenaikan upah ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja, sambil tetap memperhatikan daya saing usaha.
Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum ini akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan. Sementara kenaikan upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten/kota.
Lebih jauh Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja, sehingga peningkatan upah minimum diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.( Rofik )











