SUMENEP, bidik.news– Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, yang akrab disapa Nyi Eva, melangsungkan akad nikah dengan Bripka Krisna Maharta.
Prosesi itu berlangsung di rumah Nyi Eva, di kompleks Pondok Pesantren Aqidah Usymuni, Kampung Terate, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu 4 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Menariknya, latar belakang kedua mempelai berbeda. Kalau Nyi Eva dari pesantren, sedangkan Krisna Maharta anggota Polri yang bertugas di KOMPI 4 YON A Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Hadir dalam acara tersebut mantan Bupati Sumenep KH Busyro Karim, Wabup terpilih KH Imam Hasyim, dan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran mereka menambah kehikmatan acara sakral tersebut.
Pantauan Bidik, Bripka Krisna Maharta tiba di Ponpes Aqidah Usymuni sekira pukul 09.16 WIB. Dia langsung menuju Masjid Aqidah Usymuni untuk melangsungkan akad nikah.
Sementara, di halaman ponpes itu dipenuhi karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak, antara lain dari Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah, Bupati Sumenep, dan beberapa pejabat lainnya.
Berdasar informasi, Krisna Maharta memiliki selisih usia 10 tahun dengan Nyi Eva. Hanya saja, baik usia maupun latar belakang tak menghalangi keduanya untuk membangun rumah tangga.
Untuk diketahui, Nyi Eva menjanda setelah suaminya KH A. Shafraji meninggal dunia pada 2020. Shafraji sendiri mantan ketua MUI Sumenep.(suf)











