• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Komisi A DPRD Jatim Rampungkan Penyusunan Raperda P4GN-PN

Rofik hardian by Rofik hardian
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA  | BIDIK.NEWS – Komisi A DPRD Jawa Timur telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN-PN).

Raperda P4GN-PN ini telah rampung disusun terhitung tidak lebih dari tiga belas minggu sejak dimulainya Pembicaraan Tingkat I pada 27 Mei 2022.

Ini sebagaimana dikatakan Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio, saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.

“Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Komisi A bersama dengan Perangkat Daerah Terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur disepakati bahwa materi muatan yang diatur dalam Raperda tentang P4GN-PN ini terdiri atas 15 Bab dan 39 Pasal,” kata Istu Hari Subagio.

Ia menyampaikan, bahwa Raperda P4GN-PN yang terdiri 15 Bab dan 39 Pasal, merupakan bentuk simplifikasi dari materi muatan dalam draf yang telah disusun sebelumnya oleh Komisi A berisi 15 Bab dan 63 Pasal tanpa!b menghilangkan pokok pikiran penyusunan perda.

Adapun pokok pikiran penyusunan Raperda P4GN-PN tersebut, setidaknya terdiri dari enam poin tujuan.bb Pertama adalah bertujuan memperkuat pelaksanaan upaya P4GN-PN agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sedangkan tujuan kedua untuk mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” terang Istu Hari Subagio.

Kemudian, tujuan ketiga adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika. Serta tujuan keempat yakni, membangun dan mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya P4GN-PN.

Selanjutnya tujuan kelima adalah menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan masyarakat dalam rangka kelancaran pelaksanaan P4GN-PN.

Sementara tujuan keenam yakni, memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam rangka pemberian pelayanan rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial terhadap baik pecandu maupun korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Pokok pikiran penyusunan perda di atas selanjutnya dituangkan ke dalam draf Raperda yang terdiri atas 15 bab dan 39 pasal. Sebagian materi muatan yang dilakukan simplifikasi, selanjutnya didelegasikan untuk diatur lebih lanjut ke dalam atau dengan Peraturan Gubernur,” pungkas dia. ( rofik )

Related Posts:

  • ratnadi
    Gelar Paripurna, Komisi A DPRD Jatim Matangkan Perda P4GN
  • WhatsApp Image 2023-01-27 at 16.24.26
    Gelar Hearing Perdana, Komisi C DPRD Jatim Matangkan…
  • istu hari subagio
    Lewat Paripurna, Komisi A DPRD Jatim Matangkan…
  • raperda
    Hari Jadi Kota Sampang, DPRD Sahkan Tiga Raperda
  • WhatsApp Image 2025-09-03 at 08.59.20
    Berharap Situasi Tetap Kondusif, Erick Komala :…
  • DPRD Tulungagung
    DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Tiga Ranperda…
Previous Post

Antisipasi Panic Buying, Polres Gresik Terus Lakukan Patroli di SPBU

Next Post

Atlet Muda Banyuwangi Ini Raih Medali Emas di Kejurprov FORKI Jatim 2022

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Atlet Muda Banyuwangi Ini Raih Medali Emas di Kejurprov FORKI Jatim 2022

Atlet Muda Banyuwangi Ini Raih Medali Emas di Kejurprov FORKI Jatim 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.