• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Ketua Fraksi Golkar Pertanyakan 300 M Untuk PT Jamkrida, Buat Apa?

Rofik hardian by Rofik hardian
2 months ago
in POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardika

Ketua Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardika

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Pranaya Yudha Mahardika, menegaskan pihaknya belum bisa menyetujui rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim sebelum ada penjelasan rinci dari eksekutif.

Menurutnya, Fraksi Golkar masih menunggu paparan detail terkait dasar perhitungan angka Rp300 miliar tersebut. “Yang pertama, kenapa angkanya Rp300 miliar? Kami butuh penjelasan detail, hitung-hitungannya seperti apa. Kebutuhannya untuk apa saja, menjangkau apa saja. Apakah murni untuk penjaminan atau ada elemen lain dalam perangkaiannya?” ujar Pranaya, Selasa (3/3).

Ia menegaskan, angka sebesar itu bukan nominal kecil sehingga perlu kehati-hatian sebelum diputuskan dalam pembahasan APBD.
“Rp300 miliar itu bukan uang kecil. Kenapa Rp300, bukan Rp250 atau Rp500? Itu yang ingin kami tahu reasoning-nya dulu,” tegasnya.

Selain soal peruntukan anggaran, Golkar juga menyoroti proyeksi dividen atau kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur jika tambahan modal tersebut disetujui.

“Kalau kita setujui Rp300 miliar ini masuk ke Jamkrida, maka berapa dividen atau PAD yang diharapkan kembali ke Pemprov? Itu juga harus jelas,” katanya.

Ia mengakui selama ini kinerja Jamkrida termasuk baik dan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Namun, penambahan modal tetap harus disertai proyeksi yang rasional dan terukur. “Kalau dua-duanya bisa dijawab dengan baik dan menurut kami rasional, maka Golkar akan setuju,” imbuhnya.

Pranaya menjelaskan, saat ini rasio gearing Jamkrida berada di angka 35 kali. Artinya, kemampuan penjaminan kredit bisa mencapai 35 kali lipat dari modal yang dimiliki. Sementara batas maksimal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.

Rencana penambahan modal disebut bertujuan menurunkan rasio tersebut menjadi kisaran 20-an agar kapasitas penjaminan lebih kuat dan sehat. “Sekarang skalanya 35 kali, maksimal OJK itu 40 kali. Kita ingin menurunkan dari 35 menjadi 20 sekian supaya lebih kuat kemampuannya menjamin kredit di Jawa Timur,” jelasnya.

Namun demikian, ia kembali menegaskan perlunya kejelasan bahwa seluruh dana Rp300 miliar tersebut benar-benar dialokasikan untuk memperkuat penjaminan kredit UMKM, bukan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan gedung atau pembelian aset.

Terkait kemampuan fiskal daerah, Yudha menyebut hal tersebut akan dibahas setelah eksekutif memberikan penjelasan mendasar terkait kebutuhan tambahan modal.
“Nanti tentu akan kita cocokkan dengan ruang fiskal APBD. Tapi yang jelas, pertama kita ingin tahu reasoning-nya dulu. Ruang fiskal itu next,” katanya.

Ia menambahkan, berbeda dengan pengajuan penyertaan modal untuk BUMD lain seperti Bank UMKM yang dinilai sudah memiliki visibilitas dan kajian lebih jelas, usulan untuk Jamkrida dinilai masih membutuhkan pendalaman.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Perda BUMD yang telah disahkan DPRD Jatim, pembagian laba bersih BUMD minimal 55 persen harus disetorkan ke PAD.
“Minimal 55 persen dari laba bersih masuk ke PAD. Sisanya bisa menjadi laba ditahan untuk pengembangan usaha, seperti membuka cabang atau ekspansi lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, skema tersebut tetap harus menjaga keseimbangan antara kontribusi terhadap PAD dan kebutuhan penguatan modal untuk pengembangan perusahaan.
Dengan demikian, Fraksi Golkar menegaskan sikapnya masih menunggu paparan komprehensif dari eksekutif sebelum mengambil keputusan final terkait tambahan penyertaan modal Rp300 miliar kepada Jamkrida Jatim. ( Rofik)

Related Posts:

  • IMG-20260312-WA0009
    Tambahan Modal PT Jamkrida Jatim Rp300 Miliar Harus…
  • IMG-20220524-WA0082
    Cak Imin Klaim Beri Bantuan Rp.300 M ke NU
  • IMG-20220824-WA0089
    Fraksi Gerindra Sebut Dana Cadangan Pilgub Jatim…
  • sahat
    Bentuk AKD , Fraksi Golkar Segera Koordinasi Dengan…
  • IMG-20241202-WA0080
    Fraksi Golkar Rekomendasi BUMD Pangan
  • WhatsApp Image 2025-03-17 at 08.28.20
    Indah Berbagi di Bulan Ramadan, AMPG Jatim Istiqomah…
Previous Post

DPD PDI Perjuangan Jatim Gelar Nuzulul Quran, Said Abdullah: Ini Bagian Jati Diri Partai

Next Post

Ngerandu Buko, Kapolresta Banyuwangi Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat
JAWA TIMUR

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

by Eko Purwanto
30/04/2026
0

KEDIRI l bidik.news - Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan persiapan...

Read moreDetails
Komisi D DPRD Jatim Evaluasi Perlintasan Ilegal dan Peningkatan Anggaran Palang Pintu Otomatis

Komisi D DPRD Jatim Evaluasi Perlintasan Ilegal dan Peningkatan Anggaran Palang Pintu Otomatis

30/04/2026
Polresta Banyuwangi Siapkan ‘Sabuk Kamtibmas’, Jurus Jitu Tangkal Hoaks dan Konflik

Polresta Banyuwangi Siapkan ‘Sabuk Kamtibmas’, Jurus Jitu Tangkal Hoaks dan Konflik

30/04/2026

Omset Ratusan Juta, Pemuda di Banyuwangi Sukses Budidaya Lele Pakai Sistem Air Jernih

30/04/2026

Komisi D DPRD Jatim Dorong Penutupan Perlintasan Sebidang Tak Produktif Pasca Kecelakaan Bekasi

30/04/2026

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

29/04/2026
Next Post
Ngerandu Buko, Kapolresta Banyuwangi Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Ngerandu Buko, Kapolresta Banyuwangi Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

30/04/2026
Komisi D DPRD Jatim Evaluasi Perlintasan Ilegal dan Peningkatan Anggaran Palang Pintu Otomatis

Komisi D DPRD Jatim Evaluasi Perlintasan Ilegal dan Peningkatan Anggaran Palang Pintu Otomatis

30/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.