TULUNGAGUNG– Bertempat di ruang Graha Wicaksana,kantor DPRD Kabupaten Tulungagung,Ketua DPRD Tulungagung,Marsono memimpin pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna itu membahas Penetapan melalui Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021.
Rapat itu dihadiri Bupati Tulungagung Drs.H.Maryoto Bhirowo MM, Sekretaris daerah, Drs.Sukaji Msi, kepala OPD, dan anggota DPRD Tulungagung lainnya melalui virtual.
Sebelum Penetapan Ranperda, masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing dihadapan peserta rapat.
Ada beberapa catatan DPRD melalui pendapat akhir seperti yang disampaikan oleh fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sumarno, yang mana fraksi PDIP memberikan masukan tentang permintaan anggaran yang diprioritaskan untuk pelayanan publik yaitu cetak E-KTP agar bisa dilaksanakan di tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani secara terbuka.
Fraksi PDIP juga meminta pihak eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.
Catatan dari fraksi Hati Nurani Bersatu yang dibacakan Imam Khambali meminta kepada Pemerintah Daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan ifrastruktur di Tulungagung yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata.Selain itu, terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 agar diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.
Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo,dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda lainnya sehingga ditetapkan menjadi Perda.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.
Bupati menambahkan, ditahun 2021 anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.
Maryoto menegaskan, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.
“Yang jelas APBD tahun 2021 akan kita prioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Selain itu sesuai prioritas pemerintah pusat yaitu untuk SDM, Infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu,ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan hal yang sama.Dirinya setuju dengan apa yang jadi program prioritas pemerintah daerah setelah disahkannya APBD 2021.
“Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menentukan skala mana yang jadi prioritas itu yang paling penting,tetapi untuk menentukan mana yang diprioritaskan lebih dulu itu merupakan kewenangan Bupati selaku panglimanya di pemerintah daerah, kita tinggal mengontrol saja,” pungkasnya.











